Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 2930 Ekstasi dari Jakarta
Jumat, 20 April 2018,
21:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pasukan Ditresnarkoba bekerjasama dengan Satgas CTOC Polda Bali meringkus dua bandar narkoba dengan barang bukti 2930 butir ekstasi. Keduanya ditangkap terpisah, Jumat (20/4) saat akan menyelundupkan ekstasi dari Jakarta ke Bali melalui transportasi darat.
Kedua bandar narkoba itu yakni berinisial VHP (41) asal Singaraja dan IAG (35) asal Gilimanuk Jembrana. Penangkapan bandar narkoba itu berlangsung sekitar pukul 00.30 dinihari diawali dari kedatangan VHP yang sudah diintai sepekan lalu oleh Direktorat Resnarkoba Polda Bali bekerjasama dengan Satgas CTOC Polda Bali.
"Kami menerima informasi ada narkoba masuk ke Bali dan kemudian melakukan pengejaran ke Gilimanuk," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja didampingi Wadiresnarkoba AKBP Sudjarwoko, Jumat (20/4) siang.
Setelah dilakukan pengintaian, tim gabungan menerima informasi tersangka VHP sedang menempuh perjalanan menuju Jalan Ngurai Rai Desa Bajera Selemadeg Tabanan. Tim gabungan kembali memutar arah ke Tabanan dan menangkap tersangka VHP tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan, petugas kepolisian menemukan sebuah tas selempang warna hitam yang di dalamnya terdapat plastik besar berisikan ekstasi.
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni, 4 paket plastik klip berwarna bening berisi masing-masing 250 pil berwarna hijau berlogokan omega dengan jumlah total 1000 butir ekstasi.
Kemudian, 4 plastik klip warna bening berisi masing-masing 250 pil warna hijau berlogokan omega dengan jumlah total 1000 butir ekstasi.
Selanjutnya, ditemukan lagi plastik berisi 250 butir pil ekstasi warna hijau berlogo omega dan 180 butir pil ekstasi warna hijau berlogo omega.
Ditambah 1 paket plastik bening yg didalamnya berisi 50 paket masing-masing berisi 10 butir dengan total 500 butir. "Total barang bukti yang diamankan yakni 2930 butir," terang Kombes Hengky.
Perwira melati tiga dipundak itu mengatakan dari hasil interograsi tersangka VHP dia mengaku berkomplot dengan IGA untuk memasukkan ekstasi ke Bali. Berselang beberapa jam kemudian, tersangka IGA dibekuk di Jalan Gurami Kel Gilimanuk Melaya Jembrana sekitar pukul 02.20 Wita.
Kombes Hengky menerangkan barang haram itu dipasok dari Jakarta oleh tersangka VHP Dan membawanya ke Bali. Sementara di Bali, Tersangka VHP sudah menghubungi temannya tersangka IGA sebagai penunjuk jalan selama perjalanan ke Denpasar.
"Mereka ini jaringan narkoba antar pulau dan keterangannya masih didalami," pungkas Kombes Hengky. [bbn/Spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026