Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KMHDI dan PHDI Desak Polisi Ungkap Kasus Pencurian Pretima

Rabu, 2 Mei 2018, 10:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com.Tabanan, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia ( KMHDI ) Tabanan dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali mendesak pihak kepolisian mengungkap kasus pencurian pretima yang terjadi di Pura Luhur Dalem Desa Pakraman Penebel Kelod, Kecamatan Penebel, Tabanan
 
[pilihan-redaksi]
Desakan tersebut disampaikan KMHDI Tabanan dan PHDI Bali dengan mendatangi langsung Mapolres Tabanan, Selasa  (1/5). Kedatangan PHDI dan KMHDI sekitar pukul 13.00 Wita diterima oleh Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Yana Djaya Widya.
  
I Ketut Bagus Arjana Wira, Anggota Humas PHDI Bali mengatakan, kedatangannya ke Polres Tabanan menanyakan sudah sejauh mana pengungkapan kasus pencurian Pretima di Pura Luhur Dalem Desa Pakraman Penebel Kelod. Dirinya mengaku diperintah oleh Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana untuk penugasan. 
 
"Kami langsung ditugasi untuk menanyakan langsung perkembangan kasus pencurian Pretima di Tabanan, yang saat ini polisi masih memburu pelaku," ujarnya. 
 
Ditambahkan, pretima adalah benda suci yang disakralkan dan kepercayaan dari umat Hindu karena sebagai simbul dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa. 
 
"Jadi kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, maka harapan kami polisi khususnya Polres Tabanan mengantensi agar pelaku bisa segera terungkap," tegasnya. 
 
Menurutnya pelaku pencurian yang menyasar Pretima diprediksi mempunyai jaringan. Baik itu ingin mengkoleksi benda-benda antik dan karena faktor kemiskinan. 
 
"Apapun itu motifnya kami dari PHDI berharap pelaku pencuri ini segera ditangkap," jelasnya.
 
Wira juga menambahkan, dalam proses mensakralkan Pretima tersebut memerlukan biaya yang tidak sedikit karena tidak hanya biaya, energi, pikiran dan sumber daya juga diperlukan. "Sehingga ketika pencurian ini terjadi otomatis uang krama akan terkuras untuk memperbaiki hal tersebut," akunya. 
 
Jadi hasil dari koordinasi pihaknya ke Polres Tabanan juga akan dilaporkan kepada Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana. Terkait dengan langkah dari PHDI agar tidak terjadi lagi kasus di daerah lain, Wira mengaku juga akan mendatangi Polda Bali
 
[pilihan-redaksi2]
"Tadi juga kami berkoordinasi untuk sama-sama ikut menjaga di daerahnya masing-masing. Seperti ada konsep mekemit atau ronda dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat," jelasnya. 
 
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Yana Djaya Widya mengatakan sejauh ini kasus pencurian pretima di Pura Luhur Dalem Desa Pakraman Penebel Kelod, Kecamatan Penebel, Tabanan masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga sudah membentuk tim dari Polsek maupun Polres dalam mengungkap kasus tersebut. 
 
"Pelaku saat ini tengah lidik," jelasnya.  Ia juga belum bisa memprediksi jumlah pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan. Dalam olah TKP ditemukan salah satu tempat penyimpanan pretima pintunya dirusak. 
 
“Ancaman bagi pelaku 7 tahun penjara karena melakukan pencurian dengan pemberatan yang dikenakan Pasal 363,” terangnya. 
 
Ia pun mengapresiasi kedatangan PHDI dan KMHDI mengenai kasus tersebut. Yang membuktikan kepedulian masyarakat dengan kasus tersebut. (bbn/nod/rob) 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami