Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Selain Pamer Penis, Pemuda Ini Juga Perkosa Karyawati Laundry

Selasa, 22 Mei 2018, 20:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Seorang pria berinisial KS (26), asal Desa Sayan, Ubud, Gianyar, nekat memperkosa seorang karyawan laundry, berinisial KB, di Jalan Trenggana Paang Kaja Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (12/5) sekitar pukul 10.00 Wita. Tersangka yang disebut-sebut anggota salah satu ormas di Bali itu juga sempat menunjukkan kemaluannya kepada seorang perempuan tukang jahit baju di sebelah laundry, sehingga tukang jahit tersebut menjerit ketakutan.
 
Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, tersangka KS ditangkap karena terlibat kasus perkosaan dan mengganggu kesopanan di depan umum. Kasus perkosaan terhadap karyawan laundry terjadi setelah tersangka KS datang ke Agus Rizky Laundry di Jalan Trenggana nomor 98A, Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (12/5) sekitar pukul 10.00 Wita.  
 
Pria asal Banjar Kutuh Desa Sayan, Ubud, Gianyar itu bertemu dengan korban KB dan bermaksud mengambil cucian. Selanjutnya, KB  memberikan cuciannya kepada tersangka. Namun tersangka tidak langsung pulang dan berpura-pura meminjam kamar untuk mengganti pakaian. Alasannya dia akan langsung bekerja. Tak lama dari dalam kamar, tersangka memanggil KB untuk membayar cucian.
 
“Tersangka ternyata tidak berganti pakaian, tapi dia langsung menarik tangan korban dan memaksa untuk memegang kemaluannya,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini. 
 
Perempuan ini kaget dan berusaha menghindar. Tapi tersangka mendorong korban hingga terjatuh ke kasur dan selanjutnya memperkosanya. Korban tidak bisa berteriak karena saat perkosaan terjadi mulutnya dibekap pelaku. Usai memperkosa korban, tersangka melarikan diri.
 
Mirisnya, Minggu (20/5) sekitar pukul 10.30 Wita, tersangka KS mendatangi seorang perempuan tukang jahit, Ni Luh S, persis di sebelah tempat kejadian atau TKP. Di sana, pria bejat ini membuka celananya dan memperlihatkan kemaluannya pada perempuan tersebut sambi melakukan onani selama 5 menit. Sampai pada akhirnya tukang jahit menjerit dan tersangka pun kabur melarikan diri.
 
Tim Resmob Polresta Denpasar akhirnya membekuk tersangka KS di rumahnya di Br. Kutuh Desa Sayan, Ubud Gianyar, Minggu (20/5) sekitar pukul 19.30 Wita dan langsung dibawa ke Polresta Denpasar. Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni pakaian korban, jaket hitam milik tersangka dan sprei warna coklat. 
 
“Tersangka ini merupakan anggota ormas. Ia dikenakan pasal 285 KUHP Jo Pasal 289 KUHP dan pasal 281 KUHP ancaman di atas 5 tahun penjara,” kata Kompol Arta. [bbn/Spy/psk] 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami