Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak Bayar Hotel Tempat Menginap, Jaksa Tuntut WNA Asal Rusia 8 Bulan Penjara
Jumat, 6 Juli 2018,
14:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Membuat masalah agar dapat menginap gratis di hotel, terdakwa Sodel Pavel (41) pria asal Rusia yang menjalani sidang di PN Denpasar, Jumat (6/7).
[pilihan-redaksi]
Dalam persidangan, bule yang diduga menipu dua hotel berbeda di wilayah Kuta ini dituntut oleh jaksa G.A Surya Yunita selama 8 bulan pidana penjara. Di muka sidang, jaksa Kejari Denpasar itu dalam amar tuntutannya mengatakan, terdakwa yang ditangkap di Hotel Tusita Hotel itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana membeli barang untuk tujuan memiliki atau memperoleh barang dengan tidak melakukan pembayaran penuh. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 379 a KUHP.
Dalam persidangan, bule yang diduga menipu dua hotel berbeda di wilayah Kuta ini dituntut oleh jaksa G.A Surya Yunita selama 8 bulan pidana penjara. Di muka sidang, jaksa Kejari Denpasar itu dalam amar tuntutannya mengatakan, terdakwa yang ditangkap di Hotel Tusita Hotel itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana membeli barang untuk tujuan memiliki atau memperoleh barang dengan tidak melakukan pembayaran penuh. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 379 a KUHP.
"Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan,"sebut jaksa yang akrap disapa Yunita itu.
Dalam surat tuntutannya, JPU juga memaparkan sejumlah fakta yang terungkap selama persidangan. Itu berawal saat terdakwa cek in di Tusita Hotel pada tanggal 9 Meret 2018 dan menempati kamar no 102. Saat hendak menginap, pertugas di bagian Front Office (kantor depan) meminta terdakwa untuk membayar uang deposit (uang jaminan).
"Tapi terdakwa tidak membayar dengan alasan tidak memiliki uang tunai dan terdakwa berjanji akan membaya besok siangnya,"ungkap jaksa.
Besoknya, karyawan Hotel kembali meminta uang deposit sesuai dengan janjinya, tetapi terdakwa tetap tidak membayar dan beralasan kartu ATM miliknya bermasalah. Lagi-lagi terdakwa berjanji akan membayar pada saat cek out (keluar) yaitu tanggal 15 Maret 2018 sekira jam 1200 Wita.
[pilihan-redaksi2]
Janji tinggal janji, pada saat cek out terdakwa tidak membayar dengan alasan yang sama. Karena terdakwa tidak membayar, pihak hotel mengeluarkan barang-barang milik terdakwa dari kamar dan meminta passport milik terdakwa sebagai jaminan.
Janji tinggal janji, pada saat cek out terdakwa tidak membayar dengan alasan yang sama. Karena terdakwa tidak membayar, pihak hotel mengeluarkan barang-barang milik terdakwa dari kamar dan meminta passport milik terdakwa sebagai jaminan.
Kejadian yang sama terulang di Pool Bar di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian Kecamatan Kuta. Awalnya terdakwa datang dan duduk di Pool Bar. Tidak lama kemudian datang karyawan Pool Bar dan memberikan daftar menu makanan lengkap dengan harganya.
Terdakwa lalu makan dan minum di tempat. Saat hendak membayar, terdakwa mengeluarkan kartu kredit dan kartu ATM.
Perbutan terdakwa pun berlanjut hingga ke tukang tatto. Setelah tubuhnya dipenuhi dengan tatto temporary, terdakwa malah tidak mau membayar. Atas ulahnya itu, terdakwa pun akhirnya dilaporkan ke polisi. (bbn/maw/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1373 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1048 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 890 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 787 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026