Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Selang Seminggu, KPU Tabanan Belum Menerima Pendaftaran Bacaleg

Kamis, 12 Juli 2018, 08:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com,Tabanan. Sejak Rabu 4/7) hingga Rabu 11/7), KPU Tabanan belum menerima atu pun pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). 
 
[pilihan-redaksi]
“Sudah satu minggu kita buka, tapi belum ada bakal calon legislatif yang mendaftar ke KPU,” jelas Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni. 
 
Untuk itu, ia mengharapkan Bacaleg yang sudah siap dengan berkas dan syarat-syaratnya segera mendaftarkan diri ke KPU Tabanan yang dibuka dari pukul  08.00 wita sampai pukul 16.00 Wita. “Untuk tanggal 17 pendaftaran bakal calon dibuka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 24.00 dini hari,” terang Darayoni. 
 
Sejauh ini pihaknya sudah banyak dimintai informasi oleh para pihak baik itu partai politik maupun bakal calon legilatif mengenai tata cara pendaftaran. Bahkan pihaknya juga telah mengumpulkan partai politik guna mesosialiasikan mengenai tahapan pencalegan untuk pileg 2019. “Saat ini masih sepi belum ada yang daftar, mungkin menjelang akhir waktu pendaftaran,” pungkas Darayoni. (bbn/nod/rob) 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami