Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bea Cukai Ngurah Rai Sita 138 Kilo Bahan Baku Pembuat Sabu

Senin, 16 Juli 2018, 21:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom foto

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Pengiriman 600.000 butir obat tablet atau seberat 138 kilogram yang mengandung precursor atau bahan baku pembuat sabu dan esktasi digagalkan petugas tugas Bea Cukai Ngurah Rai, pertengahan Januari lalu. Obat-obatan tersebut berasal dari Korea Selatan dan rencananya akan dikirim ke Australia.
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pembudi, diamankanya ratusan ribu tablet tersebut berdasarkan kerjasama petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai dan Australia Border Force (ABF). Obat obatan tersebut sedianya transit di Bandara Ngurah Rai, Tuban, 13 Januari 2018 lalu.
 
Sebelum tiba di Australia, pihak ABF telah melakukan investigasi terhadap kiriman ratusan ribu tablet yang diperuntukkan menyembuhkan bersin-bersin dan hidung tersumbat. Selain itu, paket kiriman dengan rute Seoul-Denpasar-tujuan akhir Melbourne Australia itu, tidak dilengkapi izin impor. 
 
“Obat obatan itu transit di Bandara Ngurai Rai dan pihak Bea Cukai melakukan pemeriksaan dan kemudian diamankan,” terang Heru, Senin (16/7).  
 
[pilihan-redaksi2]
Menurut Heru, paket kiriman seberat 138 Kg itu di dalamnya berisi enam kotak. Di dalam kotak masing-masing berisi 100 botol berlabel Codana. Setiap botol berisi 1000 tablet. Setelah diperiksa tablet mengandung precursor atau bahan pembuat sabu dan ekstasi ini. 
 
“Sampel tablet dikirim ke laboratorium di Surabaya dan hasilnya positif mengandung bahan baku untuk membuat narkotika,” beber Heru.
 
Kemudian, Bea Cukai mengkoordinasikan hasil pemeriksaan kepada ABF untuk membantu proses hukum terhadap penerima barang. 
 
“Perkembangan terakhir, orang yang menerima barang yang berdomisili di Australia telah ditangkap oleh pihak berwenang di negaranya,” tegasnya. [bbn/spy/psk] 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami