Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 16 Juni 2026
Pendaftaran Bacaleg di Tabanan: 4 Parpol Tidak Mendaftar, 1 Parpol Ditolak
Rabu, 18 Juli 2018,
23:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Hingga batas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Selasa (17/7) dini hari, Empat partai politik dinyatakan tidak mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU Tabanan dan satu parpol satu parpol ditolak.
[pilihan-redaksi]
Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni mengatakan satu partai yang ditolak yakni Partai Garuda karena pada detik-detik terkahir baru menanyakan syarat-syarat pendaftaran. Sedangkan empat parpol lainnya, lanjutnya yang tidak mendaftarkan berkas bakal calegnya adalah PKPI, PAN, PKB, dan PBB.
Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni mengatakan satu partai yang ditolak yakni Partai Garuda karena pada detik-detik terkahir baru menanyakan syarat-syarat pendaftaran. Sedangkan empat parpol lainnya, lanjutnya yang tidak mendaftarkan berkas bakal calegnya adalah PKPI, PAN, PKB, dan PBB.
“Hingga pukul 24.01 empat parpol yakni PKPI, PAN, PKB dan PBB tidak mendaftarkan bakal calon legislatifnya,” tandas Daryoni.
Jadi, Dari total 16 Parpol yang ada di Tabanan hanya 11 parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Tabanan yang diantaranya PDIP, Nasdem, Gerindra, PSI, PKS, PPP, Golkar, Perindo, Hanura, Demokrat dan Berkarya. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026