Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sejak Diblokir, Bank BPD Tegaskan Uang Retribusi MO Padangbai Tidak Berkurang

Kamis, 26 Juli 2018, 14:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Kepala Unit Bank BPD Bali cabang Karangasem, Ari Suryantara tegaskan jumlah Pungutan Retribusi MO Padangbai yang tersimpan di Bank BPD Bali nominalnya masih sama dengan jumlah saat pemblokiran dilakukan.
 
[pilihan-redaksi]
Hal ini disebutkan ketika dikonfirmasi terkait jumlah pungutan retribusi yang diduga hanya tersisa Rp400 juta dalam rekening BPD Bali, pada Kamis (26/07).
 
"Jumlahnya masih sesuai pada saat perintah pemblokiran itu. Tentu setelah diblokir uang itu tidak bisa ditarik oleh siapapun kecuali sudah ada kepastian hukumnya," ujarnya.
 
Sementara itu, informasi yang mengatakan bahwa saat ini nominal Pungutan Retribusi MO Padangbai yang tersimpan di Bank BPD tinggal Rp400 juta itu ditampik oleh Suryantara. Menurutnya, nominal yang dikatakan itu kurang tepat bahkan sangat jauh dari yang seharusnya.
 
"Saya fikir informasi yang didapat tersebut tidak valid," tandasnya.
 
[pilihan-redaksi2]
Hanya saja, untuk jumlah pastinya nominal pungutan itu pihaknya belum bisa merinci secara detail karena data tersebut merupakan rahasia pihak Bank. Namun dirinya kembali memastikan bahwa nominalnya masih tetap seperti saat awal pemblokiran dilakukan.
 
"Saya pastikan tidak ada pengurangan satu sen rupiah pun uang retribusi yang disimpan di BPD," tegasnya.
 
Di sisi lain, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Karangasem, I Made Sujana Erawan saat dikonfirmasi soal jumlah nominal pungutan retribusi tersebut ketika awal diblokir mengaku tidak memiliki data tersebut. Bahkan untuk nominalnya dirinya juga mengaku tidak tahu.
 
"Dari BPD, saya tidak diperbolehkan mendapatkan data tersebut," kata Sujana Erawan. (bbn/igs/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami