Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Satpol PP Denpasar: Penertiban Bukan Mencari Kesalahan Tapi Penegakan Perda
Senin, 30 Juli 2018,
17:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar rutin melaksanakan penertiban di beberapa titik pasar tumpah salah satunya di Jalan Gunung Kawi. Penertiban ini bukanlah untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) sehingga pedagang tidak menimbulkan permasalahan baru di Kota Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui di Denpasar pada Senin (30/7) mengatakan adapun permasalahan yang kerap ditertibkan diantaranya pedagang menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan yang menganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan secara rutin tim melakukan pengawasan dan penertiban guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, mengingat beberapa ruas jalan ini merupakan jalan protokol yang dilintasi masyarakat setiap harinya.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui di Denpasar pada Senin (30/7) mengatakan adapun permasalahan yang kerap ditertibkan diantaranya pedagang menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan yang menganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan secara rutin tim melakukan pengawasan dan penertiban guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, mengingat beberapa ruas jalan ini merupakan jalan protokol yang dilintasi masyarakat setiap harinya.
Kegiatan ini juga sesuai dengan Perda Kota Denpasar No. 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Selain itu sampah sisa jualan turut menjadi perhatian. Kami harapkan kesadaran masyarakat dan semua pihak untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama.
“Sebagian pedagang Pasar Badung memanfaatkan berjualan di kawasan tersebut. Karena itu kami melakukan pengawasan dan penertiban agar tidak sampai menimbulkan permasalahan baru serta merugikan banyak masyarakat," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Dewa Sayoga mengatakan langkah penertiban ini dilakukan agar para pedagang tidak sampai menganggu arus lalu lintas dan membuat kemacetan. Selain itu, pedagang yang ditertibkan nanti juga akan disidang Tipiringkan sesuai dengan Perda, sehingga para pedagang jera dan tidak kembali melanggar aturan yang berlaku.
Dewa Sayoga mengatakan langkah penertiban ini dilakukan agar para pedagang tidak sampai menganggu arus lalu lintas dan membuat kemacetan. Selain itu, pedagang yang ditertibkan nanti juga akan disidang Tipiringkan sesuai dengan Perda, sehingga para pedagang jera dan tidak kembali melanggar aturan yang berlaku.
“Penertiban ini memang menjadi kegiatan rutin yang menyasar seluruh wilayah di Kota Denpasar, sehingga masyarakat mampu memahami dan bersama-sama menciptakan ketertiban umum,” jelas Dewa Sayoga.
Pihaknya menambahkan bahwa tim gabungan rutin melaksanakan penjagaan dan pengamanan mulai pagi, siang, sore hingga malam secara bergantian. Sehingga kenyamanan dan keamanan masyarakat, baik pedagang, pembeli maupun pengendara kendaraan tetap terjaga. "Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak hingga kepala dusun setempat untuk selalu mengawasi dan memberikan pemahaman agar adanya pasar tumpah ini tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," katanya. (bbn/rls/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 746 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 676 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 495 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 473 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026