Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 9 Mei 2026
Hakim Vonis WNA Asal Jerman yang Membawa Heroin dan Shabu 10 Tahun Penjara
Jumat, 3 Agustus 2018,
06:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Seorang pria warga negara Jerman berumur 55 tahun, Siegfried Karl Achim Ruckel akhirnya diganjar pidana penjara selama 10 tahun oleh Majelis Hakim di PN Denpasar, Kamis (2/8) jelang petang.
Selain pidana penjara, hakim pimpinan Ni Made Purnami SH juga menjatuhkan pidana denda Rp 1 miliar subsider 7 bulan.
"Memutuskan terdakwa bersalah memiliki dan membawa narkoba jenis shabu dan heroin. Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 tahun serta denda Rp 1 miliar dan apabila tidak membayar sebagai pengganti penjara selama 7 bulan," baca Hakim Purnami di muka sidang.
Putusan ini jauh lebih ringan dari pengajuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Assri Susantina yang memohonkan 15 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider 10 bulan. Dalam dakwaan terdakwa kedapatan membawa Narkotika jenis heroin sebarat 7,09 gram dan Shabu sebarat 2,57 gram dari Berlin, Jerman.
Terdakwa dinyatakan bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bule ini ditangkap petugas saat tiba di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai pada tanggal 26 Januari 2018 silam saat tiba dari Berlin, Jerman dengan menumpang pesawat Qatar Airline. Atas putusan tersebut baik jaksa maupun terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya langsung menyatakan pikir-pikir. (bbn/maw/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 880 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 745 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 565 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 532 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026