Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 7 Mei 2026
Konflik Lahan, Pemprov Siap Mediasi Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar
Minggu, 5 Agustus 2018,
17:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Terkait pemberitaan tentang Satpol PP Pemerintah Kabupaten Badung yang menyetop penataan taman kota Lumintang yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Denpasar, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali akan menjalankan fungsinya sebagai fasilitator untuk memediasi kedua belah pihak.
[pilihan-redaksi]
Hal itu disampaikan Ketut Nayaka Kepala UPT Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, BPKAD Prov Bali pada acara PB3AS di lapangan Renon, Denpasar, Minggu (5/8). Ia mengharapkan kedua belah pihak untuk tenang dulu jangan membawa ke ranah hukum.
Hal itu disampaikan Ketut Nayaka Kepala UPT Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, BPKAD Prov Bali pada acara PB3AS di lapangan Renon, Denpasar, Minggu (5/8). Ia mengharapkan kedua belah pihak untuk tenang dulu jangan membawa ke ranah hukum.
“Saya harap kedua belah pihak untuk cooling down dulu, karena kami pihak pemprov siap mediasi,” jelasnya.
Menurutnya permasalahan tersebut sesungguhnya tidak terletak pada siapa yang benar ataupun salah, namun akibat tidak jalannya koordinasi dan komunikasi antara Pemkot Denpasar dengan Pemkab Badung. “Sesungguhnya Pemkab Badung tidak sepenuhnua salah, mengingat lapangan Lumintang merupakan aset Pemkab Badung sesuai dengan pasal 42 dan pasal 92 PP No 27 Tahun 2014 serta Pasal 296 dan Pasal 482 Permendagri 19 tahun 2016, bahwa Pengelola barang wajib melakukan pengamanan dan pengawasan atas pengelolaan barang daerah,” imbuhnya.
[pilihan-redaksi2]
Akan tetapi, menurutnya Satpol PP Kabupaten Badung kurang koordinasi, mengingat taman Lumintang adalah aset pinjam pakai oleh Pemkot Denpasar. Dia mengatakan seharusnya pihak peminjam pakai menyampaikan surat pemberitahuan/pemakluman. “Untuk itu saya katakan di sini hanya masalah kurang koordinasi saja. Untuk itulah maka Pemprov akan melakukan mediasi,” jelasnya.
Akan tetapi, menurutnya Satpol PP Kabupaten Badung kurang koordinasi, mengingat taman Lumintang adalah aset pinjam pakai oleh Pemkot Denpasar. Dia mengatakan seharusnya pihak peminjam pakai menyampaikan surat pemberitahuan/pemakluman. “Untuk itu saya katakan di sini hanya masalah kurang koordinasi saja. Untuk itulah maka Pemprov akan melakukan mediasi,” jelasnya.
Selain itu ia juga menyatakan bahwa pemprov dan pemkab serta pemkot sedang menata kembali pengelolaan aset sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan pengguna, pemanfaatan, pengamanan, dll. Karena aset memiliki nilai ekonomis dan strategis sehingga menjadi sorotan publik dan objek audit BPK RI. (bbn/rlspemprov/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 731 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 667 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 488 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 469 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026