Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
AJI: Jurnalis Tidak Boleh Jadi Tim Sukses Partai atau Capres
Selasa, 14 Agustus 2018,
13:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com,Jakarta. Menjelang Pemilu Presiden 2019 mendatang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menganjurkan jurnalis tidak boleh menjadi tim sukses partai atau calon presiden baik resmi atau tidak resmi untuk menjaga prinsip indepensi.
[pilihan-redaksi]
Dalam pernyataan sikapnya tertanggal Senin (14/8) di Jakarta, Abdul Manan, Ketua Umum AJI dan Revolusi Riza, Sekretaris Jenderal AJI menyatakan Jurnalis harus berusaha maksimal untuk menjaga independensinya. Memberikan pendapat atau pernyataan di media sosial adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi Konstitusi. Namun, untuk jurnalis, hendaklah pemanfaatan hak itu digunakan secara berhati-hati agar tidak mempengaruhi independensinya. Ekspresi jurnalis di depan publik (termasuk media sosial) tentang calon tertentu akan membuat independensinya menjadi tanda tanya dan itu bisa menyulitkan jurnalis dalam menjalankan profesinya.
Dalam pernyataan sikapnya tertanggal Senin (14/8) di Jakarta, Abdul Manan, Ketua Umum AJI dan Revolusi Riza, Sekretaris Jenderal AJI menyatakan Jurnalis harus berusaha maksimal untuk menjaga independensinya. Memberikan pendapat atau pernyataan di media sosial adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi Konstitusi. Namun, untuk jurnalis, hendaklah pemanfaatan hak itu digunakan secara berhati-hati agar tidak mempengaruhi independensinya. Ekspresi jurnalis di depan publik (termasuk media sosial) tentang calon tertentu akan membuat independensinya menjadi tanda tanya dan itu bisa menyulitkan jurnalis dalam menjalankan profesinya.
Selain itu, AJI juga meghimbau jurnalis dan media harus berusaha mendahulukan kepentingan publik dari yang lainnya. Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyatakan, “Wartawan Indonesia bersikap independen…”. Sikap ini antara lain harus ditunjukkan dengan menjadikan pertimbangan “apakah ini penting dan baik bagi publik” sebagai alasan utama untuk meliput atau tidak meliput sebuah peristiwa terkait pemilihan presiden. Meski tak menutup mata bahwa media merupakan lembaga bisnis yang harus mendapatkan keuntungan ekonomi, tapi itu hendaknya tidak menjadi pertimbangan utama atau satu-satunya dalam memilih tema yang akan diliput.
Pada poin akhir, AJI menegaskan Jurnalis dan media harus selalu berusaha bersikap profesional. Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers menyebut tiga fungsi utama media, dua di antaranya adalah memberikan “pendidikan” dan menjalankan “fungsi kontrol sosial”. Dalam momentum pemilihan umum presiden saat ini, amanat itu sepatutnya ditunjukkan dengan membuat liputan yang memenuhi dua fungsi tersebut. Hal itu bisa dilakukan antara lain dengan membuat liputan yang fokus pada pengungkapan rekam jejak calon, konsistensi sikap calon terhadap isu-isu penting, dan kredibilitasnya saat menjalankan fungsi pelayanan publik. (bbn/rls/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3790 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1736 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026