Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 25 Juni 2026
Dominan Masyarakat Belum Paham Produk Hukum Pembuatan Akta Tanah
Kamis, 16 Agustus 2018,
08:34 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pemahaman sebagian masyarakat terkait dengan produk hukum seperti pembuatan akta tanah dinilai sebagian besar masih belum begitu paham mengenai isi dalam akta tersebut. Hal tersebut disebutkan Sekretaris Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Bali, I Wayan Muntra, Selasa, (14/8) di Sanur, Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Menurutnya, jika berbicara isi akta yaitu merupakan kehendak para pihak yang menghadap. Jadi apa yang menjadi keinginan dari pihak yang menghadap (masyarakat) atau yang akan memberi keterangan maka itulah yang akan dimasukan dalam isi dari akta tersebut.
Menurutnya, jika berbicara isi akta yaitu merupakan kehendak para pihak yang menghadap. Jadi apa yang menjadi keinginan dari pihak yang menghadap (masyarakat) atau yang akan memberi keterangan maka itulah yang akan dimasukan dalam isi dari akta tersebut.
Maka dari itu menurut dirinya, menjadi tugas bersama. Agar kepentingan masyarakat tentang suatu produk hukum, yang akan menjadi manfaat buat masyarakat dapat dipahami dengan baik.
"Ini sangat penting, terkait dengan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum tersebut. Ini merupakan tugas kita bersama, agar produk hukum tersebut dapat dipahami secara baik," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan para anggota di IPPAT Bali terkait dengan hal tersebut yaitu, agar selalu memberi pemahaman-pemahaman hukum. jika ada masyarakat yang datang, agar diberi penjelasan terlebih dahulu dampak sampai pada resikonya.
Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan para anggota di IPPAT Bali terkait dengan hal tersebut yaitu, agar selalu memberi pemahaman-pemahaman hukum. jika ada masyarakat yang datang, agar diberi penjelasan terlebih dahulu dampak sampai pada resikonya.
"Memberi pemahaman dan penjelasan-penjelasan penting dilakukan oleh anggota. Agar, tidak malah membuat masalah yang nantinya bisa membawa permasalahan," ucapnya.
Ia mengingatkan tidak dipungkiri dalam pelaksanaan pekerjaan dan jabatan memberi pelayaan kepada masyarakat. Tentu dari organisasi harus selalu memberi penyegaran, pemahaman, pengetahuan serta dapat selalu bersinergi dengan para penegak hukum. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026