Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Dominan Masyarakat Belum Paham Produk Hukum Pembuatan Akta Tanah
Kamis, 16 Agustus 2018,
08:34 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pemahaman sebagian masyarakat terkait dengan produk hukum seperti pembuatan akta tanah dinilai sebagian besar masih belum begitu paham mengenai isi dalam akta tersebut. Hal tersebut disebutkan Sekretaris Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Bali, I Wayan Muntra, Selasa, (14/8) di Sanur, Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Menurutnya, jika berbicara isi akta yaitu merupakan kehendak para pihak yang menghadap. Jadi apa yang menjadi keinginan dari pihak yang menghadap (masyarakat) atau yang akan memberi keterangan maka itulah yang akan dimasukan dalam isi dari akta tersebut.
Menurutnya, jika berbicara isi akta yaitu merupakan kehendak para pihak yang menghadap. Jadi apa yang menjadi keinginan dari pihak yang menghadap (masyarakat) atau yang akan memberi keterangan maka itulah yang akan dimasukan dalam isi dari akta tersebut.
Maka dari itu menurut dirinya, menjadi tugas bersama. Agar kepentingan masyarakat tentang suatu produk hukum, yang akan menjadi manfaat buat masyarakat dapat dipahami dengan baik.
"Ini sangat penting, terkait dengan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum tersebut. Ini merupakan tugas kita bersama, agar produk hukum tersebut dapat dipahami secara baik," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan para anggota di IPPAT Bali terkait dengan hal tersebut yaitu, agar selalu memberi pemahaman-pemahaman hukum. jika ada masyarakat yang datang, agar diberi penjelasan terlebih dahulu dampak sampai pada resikonya.
Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan para anggota di IPPAT Bali terkait dengan hal tersebut yaitu, agar selalu memberi pemahaman-pemahaman hukum. jika ada masyarakat yang datang, agar diberi penjelasan terlebih dahulu dampak sampai pada resikonya.
"Memberi pemahaman dan penjelasan-penjelasan penting dilakukan oleh anggota. Agar, tidak malah membuat masalah yang nantinya bisa membawa permasalahan," ucapnya.
Ia mengingatkan tidak dipungkiri dalam pelaksanaan pekerjaan dan jabatan memberi pelayaan kepada masyarakat. Tentu dari organisasi harus selalu memberi penyegaran, pemahaman, pengetahuan serta dapat selalu bersinergi dengan para penegak hukum. (bbn/aga/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3814 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026