Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 13 Mei 2026
Sebelum Menikah, Calon Pengantin Anggota Polres Badung Disidang
Senin, 20 Agustus 2018,
16:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Sebelum dinikahkan secara resmi baik secara adat dan agama, Tim BP4R (Badan Penyelenggara Perkawinan Perceraian dan Rujuk) Polres Badung dipimpin Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga,S.P selaku ketua tim melaksanakan sidang pasangan calon pengantin di Aula Mapolres Badung, Senin (20/08).
[pilihan-redaksi]
Sidang tersebut merupakan sidang perkawinan secara dinas Kepolisian terhadap dua pasangan calon pengantin yaitu Bripda Anjeng Alifiah Juheri jabatan Bhayangkara Operasional Pemula Bidang Reskrim Polres Badung dengan calon suami Azwardi Natta dan Pasangan pengantin Brigadir I Gede Bakta Sugawa, jabatan Banit 55 Unitdalmas Satsabhara Polres Badung dengan calon istri Wayan Ulandari.
Sidang tersebut merupakan sidang perkawinan secara dinas Kepolisian terhadap dua pasangan calon pengantin yaitu Bripda Anjeng Alifiah Juheri jabatan Bhayangkara Operasional Pemula Bidang Reskrim Polres Badung dengan calon suami Azwardi Natta dan Pasangan pengantin Brigadir I Gede Bakta Sugawa, jabatan Banit 55 Unitdalmas Satsabhara Polres Badung dengan calon istri Wayan Ulandari.
Waka Polres Badung menekankan dalam membangun rumah tangga merupakan penyatuan 2 pribadi, keluarga dan prinsip yang berbeda dari kedua mempelai yang mana di dalamnya harus tertanam rasa kasih sayang serta saling melengkapi satu sama lain dan jangan pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Ia menasehati dalam pernikahan tersebut dilakukan sekali seumur hidup. untuk itu perlu menjaga kerukunan rumah tangga dengan saling menghargai. Apapun kekurangan pasangan harus diterima. Dalam pernikahan tentunya akan banyak mengalami suatu permasalahan maka dari itu diharapkan dalam menyelesaikan suatu permasalahan dilakukan dengan cara baik. Ia juga mengharapkan kepada keluarga mempelai supaya putra putrinya dalam melaksanakan pernikahan selalu diberi dukungan semangat dalam mengahadapi setiap permasalahan keluarga.
Ia mendoakan semoga perkawinan ini bisa menjadi abadi dan harmonis untuk selama-lamanya dan pada akhir arahannya ketua sidang menyatakan bahwa sidang ini dinyatakan sah.
[pilihan-redaksi2]
“Kami hari ini menyidangkan perkawinan secara dinas Kepolisian dua pasang calon pengantin dan sidang BP4R ini merupakan suatu syarat untuk melangsungkan ke jenjang pernikahan secara adat istiadat setiap anggota Kepolisian,“ terangnya.
“Kami hari ini menyidangkan perkawinan secara dinas Kepolisian dua pasang calon pengantin dan sidang BP4R ini merupakan suatu syarat untuk melangsungkan ke jenjang pernikahan secara adat istiadat setiap anggota Kepolisian,“ terangnya.
Sidang tersebut disaksikan oleh Kabagsumda Polres Badung Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.H. selaku sekretaris, Kasi Propam Iptu I Made Murdawan selaku anggota, Kasi Was Ipda Ni Nyoman Sri Mertawati selaku anggota, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Badung beserta anggota Bhayangkari Cabang Badung, AKP Djoko Hariadi S.H. rohaniawan Agama Islam dan Ipda I Made Sunda Irianta selaku rohaniawan Agama Hindu. (bbn/rlspolresbadung/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1240 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 964 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 795 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 723 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026