Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
7 Kecamatan di Tabanan Masuk Kategori Kumuh
Selasa, 28 Agustus 2018,
18:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR PKP) Tabanan mengidentifikasi sebanyak tujuh kecamatan masuk dalam kategori kumuh di kabupaten Tabanan diantaranya Kecamatan Baturiti, Kecamatan Pupuan, Kecamatan Tabanan, Kecamatan Kediri, Kecamatan Marga, Kecamatan Selemadeg, dan Kecamatan Kerambitan.
[pilihan-redaksi]
Kepala Bidang Pemukiman Dinas (PUPR PKP) Tabanan, I Gusti Agung Gede Kamasan menjelaskan dari jumlah tersebut luasan kawasan kumuh di Kabupaten Tabanan dari tahun 2014 hingga tahun 2018 mencapai 116, 35 hektar.
Kepala Bidang Pemukiman Dinas (PUPR PKP) Tabanan, I Gusti Agung Gede Kamasan menjelaskan dari jumlah tersebut luasan kawasan kumuh di Kabupaten Tabanan dari tahun 2014 hingga tahun 2018 mencapai 116, 35 hektar.
Jumlah kawasan ini dikatakan tetap hingga tahun 2018 karena pemerintah Tabanan baru bisa menangani tiga kategori dari tujuh kategori dikatakan kawasan kumuh.
Tiga kategori yang baru ditangani adalah, jalan lingkungan, drainase, dan air limbah. Sisanya lagi empat kategori, penyediaan air minum, sanitasi, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran belum bisa ditangani secara keseluruhan hanya baru beberapa persen. Karena harus bekerja dengan OPD yang lain.
[pilihan-redaksi2]
"Jadi yang sudah tertangani ini yang dibidang kami sekitar 85,51 persen, tinggal 26,51 persen atau tersisa 30,84 persen," ungkap Kamasan Selasa (28/8) di ruang kerjanya.
"Jadi yang sudah tertangani ini yang dibidang kami sekitar 85,51 persen, tinggal 26,51 persen atau tersisa 30,84 persen," ungkap Kamasan Selasa (28/8) di ruang kerjanya.
Menurutnya wilayah dikatakan kumuh karena terdapat bangunan secara teknis tidak memenuhi syarat, jumlah bangunan tidak teratur dari jarak dan posisi kenyaman penghuni.
Tingkat kepadatan penduduk tinggi, tidak punya pembuangan sampah, tidak punya sarana proteksi kebakaran, kabel listrik dibangunan tersebut tidak beraturan dan sering adanya bakar-bakar sampah di pemukiman.
"Dari tujuh kecamatan kategori kumuh seluruh permasalahan ini rata-rata ada," tandasnya. (bbn/nod/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3809 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1753 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026