Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 1 November 2026
Pendapatan Daerah Bali 2019 Ditarget Naik Rp500 M Lebih
Selasa, 28 Agustus 2018,
23:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pendapatan daerah provinsi Bali tahun 2019 di luar Dana Alokasi Khusus (DAK) ditargetkan sebesar Rp4.878.972.108.400,00 meningkat Rp500.441.272,00 dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD tahun 2018 di luar DAK sebesar Rp4.878.471.667.128,00.
[pilihan-redaksi]
Sedangkan pendapatan daerah tersebut direncanakan untuk alokasi belanja daerah dengan belanja tidak langsung sebesar Rp. 3.490.058.041.402,10 dan belanja langsung sebesar Rp.1.752.404.792.110,00.
Sedangkan pendapatan daerah tersebut direncanakan untuk alokasi belanja daerah dengan belanja tidak langsung sebesar Rp. 3.490.058.041.402,10 dan belanja langsung sebesar Rp.1.752.404.792.110,00.
Hal tersebut terungkap saat Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Pimpinan DPRD Provinsi Bali menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Bali tahun 2019 di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (28/8).
[pilihan-redaksi2]
Dalam wawancaranya dengan awak media seusai penandatanganan KUA-PPAS, Gubernur Pastika menyampaikan bahwasannya penyusunan KUA-PPAS telah mengakomodasi berbagai aspirasi yang ada baik itu aspirasi masyarakat, dewan serta proposal yang diajukan. Untuk itu, Gubernur Pastiks berharap kedepannya semua yang sudah direncanakan dapat diproses tepat waktu dan dilaksanakan sesuai anggaran yang telah disusun.
Dalam wawancaranya dengan awak media seusai penandatanganan KUA-PPAS, Gubernur Pastika menyampaikan bahwasannya penyusunan KUA-PPAS telah mengakomodasi berbagai aspirasi yang ada baik itu aspirasi masyarakat, dewan serta proposal yang diajukan. Untuk itu, Gubernur Pastiks berharap kedepannya semua yang sudah direncanakan dapat diproses tepat waktu dan dilaksanakan sesuai anggaran yang telah disusun.
"Prosesnya masih panjang, untuk itu perlu dibahas dengan duduk bersama, dengan kepala dingin dan kompromi, sehingga nantinya dapat diverifikasi dan disetujui tepat waktu," imbuhnya.
Acara penandatanganan KUA-PPAS ini turut dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, Anggota DPRD Provinsi Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali. (bbn/rlspemprov/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026