Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
4 Perbekel Sebagai Bacaleg Belum Setor SK Pemberhentian ke KPU Tabanan
Senin, 10 September 2018,
18:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Empat Perbekel yang mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif dan masuk daftar calon sementara (DCS) legislatif 2019 belum menyetor SK Pemberhentian ke KPU Tabanan sementara itu, batas akhir penyetoran SK Pemberhentian sebagai Perbekel tanggal 19 September 2018 ini.
[pilihan-redaksi]
Komisioner KPU Tabanan Luh Made Sunadi menjelaskan keempat Perbekel yang maju menjadi calon legislatif DPRD Tabanan 2019 hanya baru melampirkan surat pengunduran diri ke KPU Tabanan. Pun 9 pejabat lainnya yang juga mengajukan diri sebagi caleg dengan berprofesi sebagai Ketua BPD, Pegawai PD Dharma Santika, Kaur Desa, Kadus, Staf Ahli DPRD, Perum DAMRI, Sipil TNI dan PLN telah mengajukan lampiran surat pengunduran dirinya.
Komisioner KPU Tabanan Luh Made Sunadi menjelaskan keempat Perbekel yang maju menjadi calon legislatif DPRD Tabanan 2019 hanya baru melampirkan surat pengunduran diri ke KPU Tabanan. Pun 9 pejabat lainnya yang juga mengajukan diri sebagi caleg dengan berprofesi sebagai Ketua BPD, Pegawai PD Dharma Santika, Kaur Desa, Kadus, Staf Ahli DPRD, Perum DAMRI, Sipil TNI dan PLN telah mengajukan lampiran surat pengunduran dirinya.
“Sebanyak 13 pejabat ini mestinya sudah tidak ngantor sejak mengajukan pengunduran diri,” jelasnya.
Menurut informasi yang diterimanya pada tanggal 16 September 2018 ini SK Pemberhentian baru dibuat. Sedangkan batas akhir penyetoran SK Pemberhentian yakni tanggal 19 September 2018. “SK Pemberhentian dari perbekel dan pejabat lainya itu kami tunggu sampai batas terakhir penyetoran tanggal 19 Sepetember 2018 ini,” tandasnya.
[pilihan-redaksi2]
Adapun empat Perbekel yang maju menjadi calon legislatif 2018 adalah I Gusti W Sukewahana selaku Perbekel Timpag, I Gede Nyoman Oka Arsana Perbekel Desa Biaung, I Made Budiana Perbekel Desa Banjar Anyar dan I Wayan Wiryana Perbekel Desa Kuwum.
Adapun empat Perbekel yang maju menjadi calon legislatif 2018 adalah I Gusti W Sukewahana selaku Perbekel Timpag, I Gede Nyoman Oka Arsana Perbekel Desa Biaung, I Made Budiana Perbekel Desa Banjar Anyar dan I Wayan Wiryana Perbekel Desa Kuwum.
Pejabat lainya yakni Ni Made Ari Ayuni selaku Ketua BPD Desa Pupuan, Ni Made Dewi Trisnayanti selaku PD Dharma Santika, Ni Made Witami Kaur Desa Baturiti, Ni Ketut Sri Hartini Kaur Desa Rejasa, I Made Adi Putra Sanjaya Kadus Payangan Tengah, I Wayan Suarta Staf Ahli DPRD Tabanan, I Made Suma Astika Perum Damri cabang Denpasar, I Ketut Suardana Sipil TNI, dan I Gusti Ketut Putra selaku staff PLN. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2948 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026