Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 2 Mei 2026
Tersangka Cambuk Selingkuhannya dengan Ikat Pinggang dan Ekor Ikan Pari
Minggu, 23 September 2018,
23:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Kekejaman yang dilakukan tersangka FT diluar akal sehat. Pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tega memborgol dan mencambuk pacarnya IHD dengan menggunakan ikat pinggang dan ekor ikan pari, hanya karena tidak diperkenankan pulang ke Nias. Akibat perbuatannya, tersangka ditangkap dan ditahan di Polda Bali.
[pilihan-redaksi]
Yang menarik dari kejadian ini, sejak 6 bulan lalu korban tinggal satu rumah bersama FT dan istrinya asal NTT, di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Soputan Gang Subali nomor 11D, Denpasar Barat (denbar). Korban tinggal disana atas ajakan tersangka dan diperkenalkan kepada istrinya sebagai teman kerja.
Yang menarik dari kejadian ini, sejak 6 bulan lalu korban tinggal satu rumah bersama FT dan istrinya asal NTT, di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Soputan Gang Subali nomor 11D, Denpasar Barat (denbar). Korban tinggal disana atas ajakan tersangka dan diperkenalkan kepada istrinya sebagai teman kerja.
“Selama enam bulan tinggal disana, korban dan tersangka pacaran. Istri tersangka sudah mengetahui perselingkuhan itu, tapi istrinya tidak berani melawan suaminya,” ungkap sumber Polda Bali, Minggu (23/9).
Sumber mengatakan, selama tinggal bertiga, tersangka kerap bertengkar dan menganiaya korban di depan istrinya. Bahkan, pertengkaran itu sering didengar para tetangga kos yang tidak bisa berbuat banyak. “Tetangga bilang sering mendengar jeritan dari kamar tersangka. Tapi tetangga diam saja karena mereka tidak mau usik urusan orang lain,” terangnya.
Puncak penganiayaan terjadi, Jumat (21/9) sore sekitar pukul 15.30 Wita, setelah tersangka FT minta ijazah dan surat-surat penting kepada korban. Maksudnya, tersangka ingin membuat kartu perdana untuk korban yang sejatinya membutuhkan identitas diri.
Namun, korban mengatakan tidak ada, dan sudah hilang. Padahal, surat surat penting itu sedianya dititipkan korban kepada tetangga kos sebelah, agar kelak gampang mengambilnya bila sewaktu-waktu melarikan diri. “Korban sudah lama berniat pulang ke Nias karena tidak tahan dengan korban disiksa dan dipukuli, tapi belum bisa karena selalu dijaga ketat oleh tersangka,” ujar sumber.
Mendengar penuturan korban, tersangka FT marah dan langsung menyekap dan memborgol kedua tangan pacarnya. Kemudian, badan pacarnya dicambuk dengan menggunakan ikat pinggang dan cambuk ikan pari. Tragisnya lagi, bak mirip seorang psikopat, tersangka mencubit-cubit tubuh korban dengan menggunakan tang, hingga korban mengaduh kesakitan.
“Istri korban melihat penganiayaan itu, namun tidak berani melarang karena dia takut juga dengan suaminya. Kami duga tersangka sudah sering menyiksa pacarnya tapi korban tidak berani lapor,” ujar sumber.
[pilihan-redaksi2]
Dikatakan sumber, kasus ini terungkap usai penganiayaan terjadi. Diam-diam korban menghubungi saudaranya yang tinggal di Denpasar melalui via SM dan menceritakan perihal yang dialaminya. Karuan saja, saudaranya melapor ke Polda Bali, dan tersangka ditangkap di rumah kos di jalan Gunung Soputan Gang Subali nomor 11D, Denbar, Jumat (21/9) sekitar pukul 15.30 Wita. “Saat diamankan, kedua mata korban merah abis dipukuli,” tandas sumber.
Dikatakan sumber, kasus ini terungkap usai penganiayaan terjadi. Diam-diam korban menghubungi saudaranya yang tinggal di Denpasar melalui via SM dan menceritakan perihal yang dialaminya. Karuan saja, saudaranya melapor ke Polda Bali, dan tersangka ditangkap di rumah kos di jalan Gunung Soputan Gang Subali nomor 11D, Denbar, Jumat (21/9) sekitar pukul 15.30 Wita. “Saat diamankan, kedua mata korban merah abis dipukuli,” tandas sumber.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan yang dihubungi Minggu (23/9) malam mengatakan, saat ini tersangka FT sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan penyidik Unit 4 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali telah melaksanakan visum terhadap korban di rumah sakit Trijata Polda Bali.
“Kasus ini ditangani Unit PPA Polda Bali. Barang bukti borgol, ikat pinggang dan cambuk ikan pari dan tang sudah kami amankan,” tegas Kombes Andi. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 187 Kali
02
03
04
Polisi Bongkar 14 Kasus Narkoba di Badung, 15 Tersangka Ditangkap
Dibaca: 116 Kali
05
Gamelan Sakral Pura Dalem Panji Anom di Buleleng Dicuri, Krama Resah
Dibaca: 109 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026