Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 24 September 2026
Sat Pol PP Denpasar Tertibkan 3 Anak Punk dan 1 Gepeng
Kamis, 18 Oktober 2018,
14:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar kembali menggelar penertiban dengan menyasar gepeng dan anak punk yang masih berkeliaran di sudut jalanan kota. Dari penertiban Sedikitnya 3 anak punk yang sedang mengamen dan 1 orang gepeng digelandang dalam aksi yang digelar Rabu, (17/10) malam di beberapa persimpangan jalan Kota Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa Pol PP Kota Denpasar secara rutin terus menggelar monitoring dengan menyasar seluruh wilayah Kota Denpasar. Hal ini sebagai wujud nyata guna meminimalisir gangguan keamanan, ketertiban masyarakat serta sebagai upaya penegakan Perda No 1 Tahun 2015 pasal 32 tentang ketertiban umum dan kegaduhan.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa Pol PP Kota Denpasar secara rutin terus menggelar monitoring dengan menyasar seluruh wilayah Kota Denpasar. Hal ini sebagai wujud nyata guna meminimalisir gangguan keamanan, ketertiban masyarakat serta sebagai upaya penegakan Perda No 1 Tahun 2015 pasal 32 tentang ketertiban umum dan kegaduhan.
“Kami akan terus melaksanakan penertiban ini hingga masyarakat menyadari bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini msih banyak aktivitas masyarakat yang belum taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya untuk memberikan efek jera keempat pelanggar ini akan diberikan pembinaan untuk selanjutnya dipulangkan ke darah asal yang sebagian besar berasal dari luar Bali.
“Nanti kita akan pulangkan ke daerah asal, hal ini karena di Denpasar mereka belum memiliki pekerjaan yang jelas dan hanya menggelandang,” paparnya.
[pilihan-redaksi2]
Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda memberikan ruang seluas-luasnya bagi siapapun yang hendak mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama.
Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda memberikan ruang seluas-luasnya bagi siapapun yang hendak mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama.
Selain itu, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil. Sehingga kedepannya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menjadikan masyarakat berurusan dengan hukum.
“Kami himbau masyarakat untuk bersama-sama mentaati aturan yang ada utamanya melengkapi administrasi kependudukan, sehingga dalam melaksanakan kegiatan guna mencari rejeki tidak menimbulkan permasalahan utamanya pada masalah keamanan dan ketertiban masyarakat,” paparnya. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8327 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5759 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3601 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2433 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026