Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 9 Mei 2026
Sat Pol PP Denpasar Tertibkan 3 Anak Punk dan 1 Gepeng
Kamis, 18 Oktober 2018,
14:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar kembali menggelar penertiban dengan menyasar gepeng dan anak punk yang masih berkeliaran di sudut jalanan kota. Dari penertiban Sedikitnya 3 anak punk yang sedang mengamen dan 1 orang gepeng digelandang dalam aksi yang digelar Rabu, (17/10) malam di beberapa persimpangan jalan Kota Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa Pol PP Kota Denpasar secara rutin terus menggelar monitoring dengan menyasar seluruh wilayah Kota Denpasar. Hal ini sebagai wujud nyata guna meminimalisir gangguan keamanan, ketertiban masyarakat serta sebagai upaya penegakan Perda No 1 Tahun 2015 pasal 32 tentang ketertiban umum dan kegaduhan.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa Pol PP Kota Denpasar secara rutin terus menggelar monitoring dengan menyasar seluruh wilayah Kota Denpasar. Hal ini sebagai wujud nyata guna meminimalisir gangguan keamanan, ketertiban masyarakat serta sebagai upaya penegakan Perda No 1 Tahun 2015 pasal 32 tentang ketertiban umum dan kegaduhan.
“Kami akan terus melaksanakan penertiban ini hingga masyarakat menyadari bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini msih banyak aktivitas masyarakat yang belum taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya untuk memberikan efek jera keempat pelanggar ini akan diberikan pembinaan untuk selanjutnya dipulangkan ke darah asal yang sebagian besar berasal dari luar Bali.
“Nanti kita akan pulangkan ke daerah asal, hal ini karena di Denpasar mereka belum memiliki pekerjaan yang jelas dan hanya menggelandang,” paparnya.
[pilihan-redaksi2]
Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda memberikan ruang seluas-luasnya bagi siapapun yang hendak mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama.
Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda memberikan ruang seluas-luasnya bagi siapapun yang hendak mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama.
Selain itu, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil. Sehingga kedepannya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menjadikan masyarakat berurusan dengan hukum.
“Kami himbau masyarakat untuk bersama-sama mentaati aturan yang ada utamanya melengkapi administrasi kependudukan, sehingga dalam melaksanakan kegiatan guna mencari rejeki tidak menimbulkan permasalahan utamanya pada masalah keamanan dan ketertiban masyarakat,” paparnya. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 845 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 723 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 540 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 519 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026