Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Tim Penyelesaian Masalah Tanah Eks HGU Desa Sumber Klampok Akan Dibentuk
Jumat, 9 November 2018,
23:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan akan membentuk tim yang terdiri dari birokrasi Pemerintah Daerah, DPRD, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan instansi terkait yang dianggap penting dan berkompeten yang bertujuan untuk melakukan pendataan, pengukuran, pemetaan dan penyelesaian masalah tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) nomor 1, 2 dan 3 Desa Sumber Klampok.
Ia juga mengajak seluruh warga desa sumber klampok untuk bersikap kooperatif dan membantu pemerintah dalam upaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tanah desa sumber klampok yang bertahun tahun belum menemukan titik terang.
Hal ini di sampaikan Sekda Bali Dewa Made Indra saat memimpin rapat pembahasan rencana penataan aset daerah, di Wiswa Sabha Pratama, kantor Gubernur Bali, Jumat (9/11).
Dalam rapat yang dihadiri seluruh komponen dari TNI-Polri, perwakilan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Perbekel Desa Sumber Klampok, Sekda Dewa made Indra meminta agar pembentukan tim ini dapat di bantu dan bekerja sama dengan warga sekitar dalam mencari solusi penyelesaian masalah, yang diawali dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan lapangan yang kemudian mendata batas tanah, jumlah penduduk yang menempati dan memanfaatkan lahan, berapa luas yang di gunakan untuk aktivitas, yang kemudian berkewajiban untuk menyampaikan kepada pimpinan.
“Tim yang dibentuk ini tidak akan mengambil keputusan apapun, karena yang berhak mengambil keputusan adalah Gubernur dan Anggota DPRD Bali. Karena kehadiran mereka adalah bagian dari upaya mencari solusi yang baik terkait fakta di lapangan, yang bisa memenuhi kedudukan Pemerintah sebagai pemegang hak disana sekaligus mengakomodasi kepentingan masyarakat setempat,” imbuhnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Sumber Klampok, Wayan Sawitra Yasa mengatakan akan mendukung dan membantu tim yang dibentuk Pemerintah Daerah. Ia berharap agar permasalahan desa Sumber Klampok dapat terselesaikan dengan baik dan memberikan kepastian yang real untuk keberadaan warga setempat, sehingga mampu melanjutkan kehidupan yang layak sama seperti yang lain.
Kedepan, dalam melakukan peninjauan, pendataan, pengukuran, pemetaan dan penyelesaian masalah tanah ini dapat dilakukan melalui pendekatan sosial dan kemasyarakatan sekaligus keterlibatan masyarakat setempat, sehingga tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan. Selain itu data dan informasi yang komperehensif dalam menerapkan aspek perlindungan masyarakat juga dapat sejajar dengan tujuan bersama.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5961 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2298 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2231 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026