Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Satpol PP Denpasar Sidang Tipiring 22 PSK, 3 Germo Hingga Lelaki Hidung Belang
Senin, 12 November 2018,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Banjar Kelandis Denpasar, Senin (12/11) ini turut menjatuhkan hukuman kepada 22 orang Pekerja Seks Komersial (PSK), 3 orang Germo, 1 lelaki Hidung Belang, 4 orang PKL, dan 12 pelanggar KTR.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda. Selai itu, pelaksanaan sidang tipiring dengan mengambil tempat di anjar atau ruang publik lainya ini sebagai bentuk sosialisasi perda gun meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.
“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri,” jelas Dewa Sayoga.
Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamnan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.
“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” ujarnya.
Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umun pasal 39 ayat 1, 2 dan 3. Serta Perda No. 7 tahun 1993 tentang pemberantasan pelacuran. Adapun sidang yang dipimpin Hakim I Ketut Kimiyasa, Panitera Made Arta dan Jaksa Yudi Purwanta ini menjatuhkan hukuman denda beragam bagi seluruh pelanggar denga kisaran Rp.400 ribu hingga Rp.2 Juta.
“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan, dan lokasi prostitusi sedang dilaksanakan kordinasi untuk ditutup,” pungkasnya.
Berita Premium
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026