Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kapolresta Denpasar: Kami Buru Premanisme dan Narkoba Hingga ke Akarnya

Selasa, 13 November 2018, 07:29 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan menegaskan pihaknya akan terus memburu dan menangkap para pelaku premanisme dan narkoba hingga ke akar-akarnya. Dia berharap Bali sebagai destinasi wisata dunia bebas dari premanisme dan narkoba.

Hal itu disampaikan  AKBP Ruddi yang baru 2 hari menjabat Kapolresta Denpasar, di sela-sela rilis kasus tangkapan jajaran Polresta Denpasar di Monumen Bajra Sandhi Renon, Senin (12/11) siang. Menurutnya, dipilihnya monument Bajra Sandhi Renon, agar diketahui oleh masyarakat luas terkait komitmen Polda Bali dalam memberantas narkoba dan premanisme.
 
 
”Dipilihnya tempat ini (Bajra Sandhi, red) biar masyarakat melihat kalau kita komitmen memerangi premanisme dan narkoba,” tegas mantan Wadir Reskrimsus.
 
Dijelaskannya, dalam Bulan November pihaknya sudah mengungkap 15 kasus narkoba dengan 3 tersangka dari ormas di Bali. dari 15 tersangka tersebut, 16 diantaranya tersangka yang terlibat pemakai, kurir hingga Bandar narkoba.
 
“Semuanya kami tahan. Ada kurir, pemakai dan Bandar dan kami jerat dengan UU Narkotika nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat 1 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ungkapnya.
 
Soal narkoba, mantan Kapolres Badung ini mengajak kepada seluruh komponen masyarakat dan stakeholder di Bali untuk bersama sama memerangi narkoba. “Mari kita perangi sama-sama supaya Bali tidak ada lagi narkoba,” ajaknya.
 
Selain mengungkap kasus narkoba, jajaran Satreskrim Polresta Denpasar juga berhasil mengungkap kasus premanisme terdiri dari kasus curat, perkosaan, penganiayaan dan pencurian berat. Tersangkanya berjumlah 12 orang, diantaranya ada juga anggota salah satu ormas di Bali yang terlibat kasus penganiayaan di Kuta.
 
“Kami mengimbau kepada ormas di Bali, mari sama sama menjaga Bali khususnya Denpasar dan jangan ada lagi premanisme. Bali adalah tempat wisata dan banyak orang berkunjung disini. Jika banyak premanisme dan narkoba apa jadinya Bali kedepan. Untuk itu mari kita memerangi premanisme dan narkoba,” imbau AKBP Ruddi.

Diterangkanya, untuk total tangkapan selama Bulan November 2018 mencapai 28 tersangka. Dua tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melawan polisi saat ditangkap, yakni kasus pencurian pemberatan dan kasus perkosaan. Sedangkan untuk kasus narkoba, pihaknya mengamankan barang bukti 80,89 gram sabu sabu dan 2 butir ekstasi.
 
Sementara usai membeberkan pengungkapan kasus, AKBP Ruddi meminta 28 tersangka yang mengenakan pakaian tahanan berwarna orange dengan kedua tangan diborgol membacakan ikrar. “Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan narkoba dan menjaga Bali dari premanisme,” ucap para tersangka. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami