Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Perlunya Suasana Guyub dan Kompak Antar Anggota IPPAT

Selasa, 20 November 2018, 13:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Nuansa kebersamaan dan kekompakan dalam Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) tentu akan mampu memberi kenyamanan dan keakraban dalam organisasi sehingga tercipta suasana benar-benar kompak bersama dan guyub.

"Tentu suasana guyub yang akan mampu menciptakan kondisi nyaman serta aura atau suasana positif dalam organisasi," ungkap Ketua Pengurus Pusat IPPAT, Julius Purnawan, Senin (19/11). 
 
Dilanjutkan, Sebagai contohnya anggota IPPAT di Bali sangat luar biasa karena paguyuban yang aktif bukan ke paguyuban yang asal-asalan. "Paguyuban yang sangat ada koridornya, itu semua tentu tidak terlepas dari contoh-contoh seniornya dalam berorganisi di Bali yang telah menanamkan pola-pola berorganisasi yang menyamankan semua anggotanya," ujarnya.
 
 
Nuansa tersebut dapat dilihat di IPPAT Bali yang sudah sangat terbangun. Setidaknya, kata dia kondisi ini paling tidak akan dapat menjadi contoh yang dapat diterapkan secara nasional.
 
Hal senada diungkapkan Ketua Pengwil IPPAT Bali, I Made Widiada. Ia menekankan kebersamaan dan kekompakan dalam keanggotaan IPPAT Bali. "Tanpa kebersamaan, kita tidak akan pernah bisa harmonis selama-lamanya," ucapnya.
 
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Rudi Rubijaya mengungkapkan kondisi tersebut sangat baik sekali di dalam meningkatkan kebersaman dan kekompakan dalam organisasi guna mencapai tujuan yang diharapkan secara bersama-sama.

"Kita, sama-sama merupakan petugas pelayan masyarakat, tentu dalam kaitan dengan kebersaman dan kekompakan para anggota, sangat penting diperhatikan karena kita akan memberikan kepastian hukum atas tanah," cetusnya.
 
Ia juga menambahkan untuk peralihan-peralihan semua membutuhkan akte-akte yang tentunya merupakan kewenangan dari PPAT. Dalam hal ini, lanjutnya semua pihak dalam hal ini juga harus mampu memperhatikan komunikasi yang baik sehingga akan  mampu mempercepat pelayaan serta menghindari potensi-potensi sengketa nantinya.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami