Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 16 September 2026
Residivis Narkoba Kembali Masuk Bui, Hakim Vonis 2,6 Tahun Penjara
Senin, 26 November 2018,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Reufi Hedayasi alias Tomie seorang rsidivis kasus narkotika kembali harus masuk dibui. Agaknya menginap di Lapas Kerobokan selama 1,5 tahun masih dirasa kurang bagi terdakwa.
Buktinya terdakwa yang penuh seni tato hingga sampai di leher ini harus kembali masuk bui setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 2 tahun 6 bulan atas kepemilikan 0,14 gram sabu.
"Kamu sudah pernah masuk penjara, apa sekarang kamu tidak kapok dipenjara lagi. Kamu sudah dengar putusan tadi ? Kamu dihukum selama 2 tahun 6 bulan," tanya Ketia Majelis Hakim I Wayan Kawisada kepada terdakwa yang langsung di jawab sangat menyesal.
"Saya menyesal yang mulia. Tidak lagi untuk mengulangi, saya terima hukuman itu (2,5 tahun) yang mulia," ucap terdakwa sambil merunduk.
Putusan hakim ini mengacu Pasal 127 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. Putusan hakim ini lebih ringan 6 bulan dari tuntutan JPU Gusti Ayu Putu Hendrawati, yang sebelumnya menuntut 3 tahun penjara.
Terdakwa sendiri dalam dakwaan ditangkap pada Jumat 18 Mei 2017 saat bertemu dengan Dawen (masih DPO) di Perumahan Taman Griya, Nusa Dua. Terdakwa mengaku diajak mengonsumis sabu-sabu oleh Dawen.
“Setelah memakai sabu-sabu, sisanya dibagi menjadi dua. Terdakwa memasukkan sabu ke dalam saku kiri belakang celana jins,” beber jaksa.
Setelah itu terdakwa menuju tempat potong rambut di daerah Tuban bermaksud memangkas rambutnya. Nah, saat menunggu giliran potong rambut, tiba-tiba datang petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar.
Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu plastik klip di dalam satu pipet bening pada saku kiri belakang celana jins dengan berat 0,41 gram.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5423 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2287 Kali
04
05
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1077 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026