Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Terkait SP Gubernur Bali pada 3 Ormas, Polda Bali: Harusnya Sampaikan Dulu ke Kami

Kamis, 17 Januari 2019, 06:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja mengatakan seharusnya, pihak Gubernur menyampaikan terlebih dahulu surat rekomendasi keputusan terkait pemberian Surat Peringatan (SP) terhadap 3 ormas tersebut ke Polda Bali, baru ke media massa. 
 
Sebelumnya, Kombes Hengky mengatakan ia memang mengethaui keluarnya surat keputusan Gubernur baru diketahui melalui awak media. Terkait itu, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, pun sebutnya belum menentukan sikap menyusul keluarnya surat keputusan Gubernur Bali Wayan Koster terkait pemberian Surat Peringatan (SP) kepada tiga ormas di Bali. Pasalnya, surat resmi keputusan Gubernur belum sampai ke Polda Bali. 
 
“Sampai saat ini kami belum menerima surat rekomendasi keputusan Gubernur menyangkut penghentian sementara tiga ormas di Bali,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, Rabu (16/1). 
 
Sementara terkait keluarnya surat keputusan tersebut, Kombes Hengky mengatakan pihak Polda Bali belum bisa menentukan sikap. Pasalnya, saat ini Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose masih berdinas di Jakarta.
 
 
“Saya belum bisa komentar karena Bapak Kapolda sedang berada di Jakarta. Mungkin nanti kalau Kapolda balik baru kami sampaikan,” terangnya. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami