Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Pengembangan Kasus, BNNP Temukan 3,6 Ganja dan 30 Ekstasi di Rumah Kos Tersangka
Kamis, 17 Januari 2019,
07:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengembangkan pengungkapan barang bukti 25 kg ganja kering dengan tersangka KR (42). Setelah mengerebek rumah kos tersangka di Jalan Pulau Roti Gang Panda, Denpasar Selatan, Senin (14/1) sore, polisi kembali menemukan 3.6 kg ganja kering dan 30 butir ekstasi.
Menurut Kabid Berantas BNNP Bali AKBP Ketut Artha, Rabu (16/1), tersangka sebelumnya ditangkap saat akan mengambil paketan dari Medan, 6 Januari lalu, di tempat jasa pengiriman barang di Sanur. Tersangka ditangkap saat berada di luar dan BNNP Bali mengamankan barang bukti 25 kg ganja kering yang dikemas dalam belasan paket besar.
Seiring berjalannya pemeriksaan, petugas Bid Berantas BNNP Bali mengembangkan pemeriksaan hingga ke rumah kos tersangka di Jalan Pulau Galang rumah kos nomor 2, Denpasar Selatan, Senin (14/1) sekira pukul 18.30 Wita. “Kami melakukan pengembangan ke rumah kos tersangka,” ujar Kabid Berantas BNNP Bali AKBP Ketut Artha, Rabu (15/1).
Penggeledahan rumah kos tersangka disaksikan pemilik kos, Kepala Lingkungan dan Kelian Dinas. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 3.671 gram ganja kering dan 30 butir ekstasi. Terdiri dari 4 paket ganja kering seberat 3.100 gram, 20 paket ganja dalam plastik klip berat 468 gram, 2 paket dalam tas kresek hitam berat 103 gram, 30 butir ekstasy warna hijau, 1 unit timbangan, 3 buah lakban, 1 bendel plastik klip, 1 buah gunting, 1 buah cutter.
“Jadi total ganja yang disita dari rumah kos tersangka yakni 3. 671 gram atau 3,6 kg. Diduga paketan kecil itu siap diedarkan,” tegasnya. AKBP Artha mengatakan, tersangka asal Banyuwangi Jawa Timur itu sudah 5 bulan tinggal di rumah kos di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan.
Sementara ganja seberat 3,56 kg itu dibeli dari wilayah Sumatera sejak 3 bulan lalu. “Ganja dikirim dari luar Bali 3 bulan lalu dan disimpan di dalam gudang kamar kos. Itu diluar dari 25 kg. Masih kami dalami,” ungkapnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2949 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026