Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Pengembangan Kasus, BNNP Temukan 3,6 Ganja dan 30 Ekstasi di Rumah Kos Tersangka
Kamis, 17 Januari 2019,
07:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengembangkan pengungkapan barang bukti 25 kg ganja kering dengan tersangka KR (42). Setelah mengerebek rumah kos tersangka di Jalan Pulau Roti Gang Panda, Denpasar Selatan, Senin (14/1) sore, polisi kembali menemukan 3.6 kg ganja kering dan 30 butir ekstasi.
Menurut Kabid Berantas BNNP Bali AKBP Ketut Artha, Rabu (16/1), tersangka sebelumnya ditangkap saat akan mengambil paketan dari Medan, 6 Januari lalu, di tempat jasa pengiriman barang di Sanur. Tersangka ditangkap saat berada di luar dan BNNP Bali mengamankan barang bukti 25 kg ganja kering yang dikemas dalam belasan paket besar.
Seiring berjalannya pemeriksaan, petugas Bid Berantas BNNP Bali mengembangkan pemeriksaan hingga ke rumah kos tersangka di Jalan Pulau Galang rumah kos nomor 2, Denpasar Selatan, Senin (14/1) sekira pukul 18.30 Wita. “Kami melakukan pengembangan ke rumah kos tersangka,” ujar Kabid Berantas BNNP Bali AKBP Ketut Artha, Rabu (15/1).
Penggeledahan rumah kos tersangka disaksikan pemilik kos, Kepala Lingkungan dan Kelian Dinas. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 3.671 gram ganja kering dan 30 butir ekstasi. Terdiri dari 4 paket ganja kering seberat 3.100 gram, 20 paket ganja dalam plastik klip berat 468 gram, 2 paket dalam tas kresek hitam berat 103 gram, 30 butir ekstasy warna hijau, 1 unit timbangan, 3 buah lakban, 1 bendel plastik klip, 1 buah gunting, 1 buah cutter.
“Jadi total ganja yang disita dari rumah kos tersangka yakni 3. 671 gram atau 3,6 kg. Diduga paketan kecil itu siap diedarkan,” tegasnya. AKBP Artha mengatakan, tersangka asal Banyuwangi Jawa Timur itu sudah 5 bulan tinggal di rumah kos di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan.
Sementara ganja seberat 3,56 kg itu dibeli dari wilayah Sumatera sejak 3 bulan lalu. “Ganja dikirim dari luar Bali 3 bulan lalu dan disimpan di dalam gudang kamar kos. Itu diluar dari 25 kg. Masih kami dalami,” ungkapnya.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026