Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Tanpa Kompromi, Bupati Suwirta Langsung Tutup Toko Modern Tidak Berijin
Rabu, 23 Januari 2019,
12:12 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Tanpa kompromi lagi, Bupati Suwirta langsung mengeksekusi dengan menutup toko modern berjejaring yang tidak dapat menunjukkan surat ijin SIUP, TDP dan IMB, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Selasa (22/1) malam.
Toko modern yang ditutup paksa ini adalah Indomaret yang berlokasi di Desa Sampalan Kecamatan Dawan. Toko yang telah beroperasi selama dua tahun tersebut tidak dapat menunjukan surat ijinnya, namun para karyawannya yang berjumlah tiga orang tersebut hanya menunjukan ijin induk yang diperoleh dari pusat.
“Maaf terpaksa sekarang toko ini saya tutup untuk sementara hingga semua ijin yang diwajibkan sudah lengkap dan selajutnya akan diijinkan buka kembali. Namun jika hingga besok Rabu (23/1) tidak bisa menunjukan surat ijin, maka toko akan ditutup permanen,” ujar Bupati Suwirta.
Selain mendatangi toko modern di Desa Sampalan, toko lain yang juga sempat didatangi Bupati Suwirta bersama sejumlah Polisi Pamong Praja dan petugas dari Kantor Perijinan, diantaranya toko swalayan Inti yang berada di pusat Kota Semarapura, alfamart di jalan Flamboyan, alfamart dan Indomart di Banjarangkan serta Indomaret di desa Lepang.
Berita Klungkung Terbaru
•
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026