Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelaku Bawa Kabur Uang Kerja Sama Bisnis Pakan Kucing, Korban Tertipu Miliaran Rupiah

Minggu, 27 Januari 2019, 22:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tersangka berinisial ML alias AR, pemilik toko Cat Shop penjual pakan kucing di Jalan Pulau Lingga, Denpasar, kini dicari-cari puluhan pecinta kucing. Pasalnya, perempuan ini diduga melarikan uang kerjasama bisnis pakan kucing hingga merugikan korbannya miliaran rupiah. 
 
Salah seorang pelapor yakni Ibnu Qoyyim Hatta (31) mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar, Jumat (25/1) dengan dasar pengaduan tindak pidana penipuan investasi modal, yang masuk dalam Pasal 38 KUHP. Terlapor adalah AR alias ML pemiliki Cat Shop toko pakan kucing. 
 
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar karena terlapor tidak ada itikad baik dan telah kabur dari Bali sejak tanggal 24 Januari 2019 lalu,” ujar Ibnu ketika ditemui di Denpasar, Sabtu (26/1/2019).
 
Pria yang bekerja di hotel ini menjelaskan, ia mengenal terlapor ML sehak Juni 2018 silam, saat pertemuan sesama pencinta kucing. ML mengajak korban bergabung untuk mengembangkan bisnisnya dengan keuntungan 20 persen hingga 30 persen dari modal yang diberikan.
 
“Kerjasama itu saya terima dan beberapa kali saya sudah mentranfer uang sehingga total jumlahnya mencapai Rp 1.193.595.760. Belakangan Mira meminta suntikan modal karena mau mendirikan toko sejenis di daerah Gianyar,” kata pria yang tinggal beralamat di Pemogan, Denpasar Selatan.
 
Di tengah kerjasama, mendadak terlapor datang ke rumah korban 22 Januari 2019 lalu dan mengatakan tokonya di Gianyar telah tutup. Ia berdalih, modalnya dilarikan oleh penjaga toko. Perempuan itu kemudian berjanji akan mencicil semua pembayaran tersebut. Mirisnya, saat korban mengecek toko ke Gianyar, terlapor Mira menghilang dan meninggalkan Bali melalui Bandara Ngurah Rai, sejak 24 Januari lalu. 
 
Sementara salah seorang korbannya, Dimas mengatakan korban dari bisnis terlapor ini mencapai puluhan orang. Kerugian para korbannya bervariasi ada puluhan juta hingga ratusan juta. Ia menyatakan, awalnya tidak mencurigai terlapor karena sudah 4 tahun kenal dalam bisnis pakan kucing. 
 
“Sejak awal diajak bisnis, saya sudah dijanjikan profit antara 15-18%. Biasanya saya baru mau mengucurkan modal lagi, jika modal yang sebelumnya sudah beres. Ini sudah berulang kali terjadi dan baik-baik saja. Bahkan ada beberapa orang yang menitip ke saya, agar taruh modal di Mira juga,” kata Dimas.
 
Ditambahkan Dimas, mengatakan, 5 tahun lalu, terlapor juga pernah menipu di Medan dengan modus menawarkan investasi bisnis travel sehingga merugikan korbannya Rp 200 juta. Setelah peristiwa di Medan, Mira kabur ke Bali dan kembali mengulangi perbuatannya. 
 
 
Dikonfirmasi, Pjs Kasubag Humas Polresta Denpasar Ipda Gusti Parwanita mengatakan pihaknya masih mengecek dulu ke Satreskrim. “Masih dalam penyelidikan, nanti saya cek ke Satreskrim dulu,” jelasnya, Minggu (27/1). 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami