Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Selamatkan Generasi dari Bahaya Rokok, Klungkung Bentuk Kader Anti Rokok
Sabtu, 16 Februari 2019,
16:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Ni Made Adi Swapatni membentuk Kader Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok (GEBRAK) bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati pada Jumat (15/02/2019) malam.
[pilihan-redaksi]
Hal ini bertujuan untuk menerapkan Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan menyelamatkan generasi dari bahaya yang diakibatkan oleh rokok. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap dengan terbentuknya Kader GEBRAK dapat membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi muda di daerah pedesaan mengenai Perda No.1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Desa masing-masing serta menghimbau para generasi muda dan masyarakat di Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama menerapkan Perda tersebut.
Hal ini bertujuan untuk menerapkan Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan menyelamatkan generasi dari bahaya yang diakibatkan oleh rokok. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap dengan terbentuknya Kader GEBRAK dapat membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi muda di daerah pedesaan mengenai Perda No.1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Desa masing-masing serta menghimbau para generasi muda dan masyarakat di Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama menerapkan Perda tersebut.
[pilihan-redaksi2]
Bupati Suwirta juga menegaskan, Pemkab Klungkung sampai saat ini masih komitmen untuk menegakkan KTR. Bahkan Suwirta tetap akan melarang iklan dan sponsor rokok dalam bentuk apapun di Klungkung. "untuk itu kader ini kamu bentuk agar memberikan pemahaman ke Masyarakat terkait bahaya kebiasaan merokok" ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga menegaskan, Pemkab Klungkung sampai saat ini masih komitmen untuk menegakkan KTR. Bahkan Suwirta tetap akan melarang iklan dan sponsor rokok dalam bentuk apapun di Klungkung. "untuk itu kader ini kamu bentuk agar memberikan pemahaman ke Masyarakat terkait bahaya kebiasaan merokok" ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Ni Made Adi Swapatni mengatakan GEBRAK (Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok) yang melibatkan Karang Taruna yang ada Desa, Kader GEBRAK berasal dari 21 Desa di Kabupaten Klungkung, yang dimana disetiap Desa diambil 5 orang kader, jadi jumlah keseluruhan 105 orang.
"Kami hanya mengambil Desa-desa yang menerima indek kesehatannya kurang, berdasarkan tes pk yang diambil di tingkat Puskesmas," ujar Adi Swapatni. (bbn/humasklungkung/rob)
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
01
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 512 Kali
02
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 374 Kali
03
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 303 Kali
04
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 290 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 242 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026