Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 2 Juli 2026
Selamatkan Generasi dari Bahaya Rokok, Klungkung Bentuk Kader Anti Rokok
Sabtu, 16 Februari 2019,
16:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Ni Made Adi Swapatni membentuk Kader Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok (GEBRAK) bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati pada Jumat (15/02/2019) malam.
[pilihan-redaksi]
Hal ini bertujuan untuk menerapkan Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan menyelamatkan generasi dari bahaya yang diakibatkan oleh rokok. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap dengan terbentuknya Kader GEBRAK dapat membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi muda di daerah pedesaan mengenai Perda No.1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Desa masing-masing serta menghimbau para generasi muda dan masyarakat di Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama menerapkan Perda tersebut.
Hal ini bertujuan untuk menerapkan Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan menyelamatkan generasi dari bahaya yang diakibatkan oleh rokok. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap dengan terbentuknya Kader GEBRAK dapat membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi muda di daerah pedesaan mengenai Perda No.1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Desa masing-masing serta menghimbau para generasi muda dan masyarakat di Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama menerapkan Perda tersebut.
[pilihan-redaksi2]
Bupati Suwirta juga menegaskan, Pemkab Klungkung sampai saat ini masih komitmen untuk menegakkan KTR. Bahkan Suwirta tetap akan melarang iklan dan sponsor rokok dalam bentuk apapun di Klungkung. "untuk itu kader ini kamu bentuk agar memberikan pemahaman ke Masyarakat terkait bahaya kebiasaan merokok" ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga menegaskan, Pemkab Klungkung sampai saat ini masih komitmen untuk menegakkan KTR. Bahkan Suwirta tetap akan melarang iklan dan sponsor rokok dalam bentuk apapun di Klungkung. "untuk itu kader ini kamu bentuk agar memberikan pemahaman ke Masyarakat terkait bahaya kebiasaan merokok" ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Ni Made Adi Swapatni mengatakan GEBRAK (Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok) yang melibatkan Karang Taruna yang ada Desa, Kader GEBRAK berasal dari 21 Desa di Kabupaten Klungkung, yang dimana disetiap Desa diambil 5 orang kader, jadi jumlah keseluruhan 105 orang.
"Kami hanya mengambil Desa-desa yang menerima indek kesehatannya kurang, berdasarkan tes pk yang diambil di tingkat Puskesmas," ujar Adi Swapatni. (bbn/humasklungkung/rob)
Berita Klungkung Terbaru
•
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026