Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 10 Mei 2026
Selamatkan Generasi dari Bahaya Rokok, Klungkung Bentuk Kader Anti Rokok
Sabtu, 16 Februari 2019,
16:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Ni Made Adi Swapatni membentuk Kader Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok (GEBRAK) bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati pada Jumat (15/02/2019) malam.
[pilihan-redaksi]
Hal ini bertujuan untuk menerapkan Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan menyelamatkan generasi dari bahaya yang diakibatkan oleh rokok. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap dengan terbentuknya Kader GEBRAK dapat membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi muda di daerah pedesaan mengenai Perda No.1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Desa masing-masing serta menghimbau para generasi muda dan masyarakat di Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama menerapkan Perda tersebut.
Hal ini bertujuan untuk menerapkan Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan menyelamatkan generasi dari bahaya yang diakibatkan oleh rokok. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap dengan terbentuknya Kader GEBRAK dapat membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi muda di daerah pedesaan mengenai Perda No.1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Desa masing-masing serta menghimbau para generasi muda dan masyarakat di Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama menerapkan Perda tersebut.
[pilihan-redaksi2]
Bupati Suwirta juga menegaskan, Pemkab Klungkung sampai saat ini masih komitmen untuk menegakkan KTR. Bahkan Suwirta tetap akan melarang iklan dan sponsor rokok dalam bentuk apapun di Klungkung. "untuk itu kader ini kamu bentuk agar memberikan pemahaman ke Masyarakat terkait bahaya kebiasaan merokok" ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga menegaskan, Pemkab Klungkung sampai saat ini masih komitmen untuk menegakkan KTR. Bahkan Suwirta tetap akan melarang iklan dan sponsor rokok dalam bentuk apapun di Klungkung. "untuk itu kader ini kamu bentuk agar memberikan pemahaman ke Masyarakat terkait bahaya kebiasaan merokok" ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Ni Made Adi Swapatni mengatakan GEBRAK (Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok) yang melibatkan Karang Taruna yang ada Desa, Kader GEBRAK berasal dari 21 Desa di Kabupaten Klungkung, yang dimana disetiap Desa diambil 5 orang kader, jadi jumlah keseluruhan 105 orang.
"Kami hanya mengambil Desa-desa yang menerima indek kesehatannya kurang, berdasarkan tes pk yang diambil di tingkat Puskesmas," ujar Adi Swapatni. (bbn/humasklungkung/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1004 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 808 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 624 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 582 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026