Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 17 Juni 2026
Terdakwa Bule Asal Australia Pencuri Tas Sidang Hingga Malam Jadi Perhatian Media Asing
Kamis, 21 Februari 2019,
22:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sidang kasus pencurian tassenilai Rp12,3 juta di mall yang dilakukan terdakwa Bilal Kalache (42) pria asal Australia menjadi perhatian sejumlah media asing baru disidang pada Kamis (21/2) hingga pukul 18.20 Wita.
[pilihan-redaksi]
Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo,S.H dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Kony Hartanto,S.H.,M.H itu, juga mendakwa Bilal Kalache melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo,S.H dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Kony Hartanto,S.H.,M.H itu, juga mendakwa Bilal Kalache melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Terdakwa mengambil barang orang lain dengan maksud dimiliki secara melawan hukum dan melanggar Pasal 362 KUHP," kata Jaksa.
Dalam dakwaan jaksa itu, perbuatan terdakwa mengambil sebuah tas selempang di dalam rak panjang dilakukan pada 10 Januari 2019, Pukul 16.30 Wita di Toko Gucci Duty Free, Mall Bali Galeria.
Penjaga toko baru mengetahui setelah ada barang di dalam tokonya yang hilang. Kemudian mengecek rekaman CCTV. Melihat pelaku yang mengambil, tidak jauh dari lokasi toko, terdakwa lantas diamankan penjaga toko dan bersama petugas keamanan setempat dan diserahkan ke Polsek Kuta.
Akibat kejadian itu, toko mengalami kerugian Rp12,3 juta akibat perbuatan terdakwa. Sidang yang berakhir hingga pukul 19.40 wita ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026