Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Pendataan Aset Tanah di Bali Diharapkan Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat Kelas Bawah
Selasa, 12 Maret 2019,
11:57 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dengan pendataan aset pertanahan yang semakin baik diharapkan akan ada ruang terbuka untuk peningkatan kesejahteraan terutama kemudahan terhadap akses ekonomi masyarakat kelas ekonomi bawah.
[pilihan-redaksi]
Ketua Bidang Peraturan dan Per Undang-Undangan Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan PP Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT), Made Pria Dharsana mengatakan pendataan pertanahan khususnya di Bali dinilai mulai cukup bagus karena sesuai amanat UU yaitu tanah masyarakat yang dulunya belum bersertifikat kini telah mendapatkan sertifikat. Sehingga, hal ini mengakibatkan penataan aset menjadi ikut semakin lebih baik lagi di Bali.
Ketua Bidang Peraturan dan Per Undang-Undangan Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan PP Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT), Made Pria Dharsana mengatakan pendataan pertanahan khususnya di Bali dinilai mulai cukup bagus karena sesuai amanat UU yaitu tanah masyarakat yang dulunya belum bersertifikat kini telah mendapatkan sertifikat. Sehingga, hal ini mengakibatkan penataan aset menjadi ikut semakin lebih baik lagi di Bali.
"Hal ini cukup bagus saya rasa untuk di Bali seperti terlihat dari peningkatan permintaan pendataan tanah dari masing-masing Kabupaten Kota di Bali yang saat ini cukup tinggi," jelasnya.
Ia mengakui memang terdapat beberapa kendala seperti surat-surat atau batas-batas, tetapi jumlah tersebut hanya beberapa persen saja.
"Paling hanya beberapa saja tertinggal karena terkait beberapa faktor. Seperti misalnya, tingkat kelengkapan dan kecepatan pemberkasan yang dilakukan masyarakat semakin mengecil. Selain itu juga konflik pertanahan di bawah. Tetapi, untuk di Bali pada khususnya, paling hanya beberapa persen dari data pertanahan tersebut," paparnya.
Hal ini sejalan dalam program Reforma Agraria yang dicanangkan Jokowi-JK dimana dalam periode 2015, 2016, 2017 dan 2018 telah mulai dipenuhi dan seperti apa yang diamanatkan UU Nomor 5 Tahun 1960. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2807 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2031 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1977 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026