Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
145 Koperasi di Karangasem Belum Laksanakan RAT
Selasa, 26 Maret 2019,
19:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Hingga Triwulan pertama di tahun 2019, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Karangasem mencatat di seluruh wilayah Karangasem terdapat sebanyak 277 Koperasi berijin yang masih beroperasi.
[pilihan-redaksi]
Hanya saja, dari jumlah tersebut, yang telah melaksanakan kewajiban Rapat Akhir Tahunan (RAT) baru sebanyak 132 Koperasi. Sehingga tercatat sebanyak 145 koperasi yang belum melaksanakan RAT.
Hanya saja, dari jumlah tersebut, yang telah melaksanakan kewajiban Rapat Akhir Tahunan (RAT) baru sebanyak 132 Koperasi. Sehingga tercatat sebanyak 145 koperasi yang belum melaksanakan RAT.
Padahal RAT merupakan salah satu hal wajib untuk dilakukan Koperasi setiap tahunnya sebagai laporan pertanggungjawaban keuangan terhadap anggota Koperasi itu sendiri.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Karangasem, Ir. Gde Ngurah Yudiantara, Batas akhir untuk Koperasi yang belum melaksanakan RAT yakni paling lambat hingga akhir Bulan Maret 2019 mendatang untuk Laporan tahun 2018.
Alasan dari beberapa Koperasi belum melaksanakan RAT dikarenakan padatnya upacara agama belakangan ini seperti perayaan Nyepi, piodalan dan pernikahan.
"Seharusnya batas akhir melaksanakan RAT pada akhir Maret ini, ya setidaknya semua sudah RAT sampai paling lambat bulan Mei 2019," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Dijelaskan Yudiantara, Jika sampai batas waktu yang ditentukan Koperasi juga tetap belum melaksanakan RAT maka Koperasi bersangkutan akan mendapat teguran bahkan jika sampai tidak melaksanakan RAT selama 2 kali berturut turut maka Koperasi bersangkutan bisa dibubarkan.
Dijelaskan Yudiantara, Jika sampai batas waktu yang ditentukan Koperasi juga tetap belum melaksanakan RAT maka Koperasi bersangkutan akan mendapat teguran bahkan jika sampai tidak melaksanakan RAT selama 2 kali berturut turut maka Koperasi bersangkutan bisa dibubarkan.
Sejauh ini dari jumlah tersebut terdapat 31 Koperasi yang diusulkan oleh pengelolanya untuk dibubarkan karena suatu dan lain hal.
Pada umumnya penyebab dari bangkrutnya sebuah Koperasi ada banyak faktor namun salah satu yang sering kali ditemui selain kredit macet juga dikarenakan ketidakkonsekuen anggota koperasi bersangkutan. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026