Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tersangka dan 2 Rekannya Keroyok Pria yang Tinggal Serumah dengan Istri Pelaku

Selasa, 26 Maret 2019, 21:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Badung. Tim Opsnal Reskrim Polres Badung membekuk tiga pelaku pengeroyokan, yakni TBP (25), MAK alias Bendot (24) dan HP alias Heru (26). 
 
[pilihan-redaksi]
Ketiganya mengeroyok Fahad Riyan Fahyudi (22) di rumah kos di Banjar Perang Alas Lukluk Mengwi Badung, Senin (11/3) sekitar pukul 02.00 dini hari. Pengeroyokan ini diduga bermotif kecemburuan Bayu melihat istrinya tinggal satu kamar dengan korban (Fahad Riyan Fahyudi). 
 
Diketahui, rumah tangga tersangka TBP dan istrinya diambang perceraian. Keduanya sepakat pisah dan tidak serumah lagi. Helen kemudian pindah ke Banjar Perang Alas Lukluk, sedangkan Bayu masih tetap tinggal di kos lama, yakni di Jalan Tibungsari, Kwanji di Banjar Perang Lukluk, Dalung, Badung.
 
Walau sudah pisah ranjang, dia ternyata masih mencintai istrinya. Diam-diam Bayu terus memantau kehidupan Helen. Namun Bayu panas hati mendengar Helen sudah punya pria lain, bahkan pria tersebut tinggal serumah dengan istrinya. 
 
“Bayu terbakar cemburu melihat ada pria di rumah kos istrinya. Ia mengajak teman temannya untuk menghajar pria itu (korban),” bisik sumber di lapangan, Selasa (26/3).
 
Tersangka kemudian mengajak dua temanya, yakni MAK alias Bendot (24) dan HP alias Heru (26) ke rumah kos istrinya. Setibanya disana, korban Fahad Riyan Fahyudi membuka pintu kamar kos. Saat itu, istrinya Helen sedang tidur.
 
[pilihan-redaksi2]
“Kamu siapa?” kata tersangka dan dijawab korban “bukan siapa-siapa”. Dengan emosi yang meluap-luap, tersangka dan 2 temannya langsung menganiaya korban hingga babak belur. “Korban babak belur dipukul dan ditendang secara membabi buta. Istri tersangka terbangun dan sempat melerai. Para pelaku ini pun pergi,” papar sumber.
 
Setelah kasusnya dilaporkan korban 11 Maret 2019 lalu, tiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing. Dari keterangan tiga tersangka, mereka mengaku sebelum menganiaya korban sempat pesta arak di Jalan Bung Utomo, Denpasar. 
 
Menanggapi kejadian itu, Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Paramasetya kepada wartawan mengatakan tiga pelaku sudah diamankan dan ditahan. “Motifnya asmara, si cowok mengaku belum sah bercerai dengan istrinya sehingga mereka pisah rumah,” ungkapnya. (bbn/Spy/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami