Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 12 September 2026
Penahanan Kepala Sekolah SMAN 1 Atap Nusa Penida Atas Kasus Korupsi Bisa Diperpanjang
Rabu, 1 Mei 2019,
08:23 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Penahanan tersangka Kepala Sekolah SMAN 1 Atap Nusa Penida, I Nyoman Beres S,Pd. oleh Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Klungkung atas kasus korupsi pengelolaan dana alokasi (DAK) Kemendikbud khusus pembangunan ruang kelas baru tahun anggaran 2017 dapat diperpanjang.
[pilihan-redaksi]
"Masa penahanan bisa diperpanjang melihat pada kebutuhan pemberkasan sebelum diserahkan ke jaksa penuntut umum," ujar Kacabjari Klungkung di Nusa Penida A.Luga Harlianto, Selasa (30/4) malam.
"Masa penahanan bisa diperpanjang melihat pada kebutuhan pemberkasan sebelum diserahkan ke jaksa penuntut umum," ujar Kacabjari Klungkung di Nusa Penida A.Luga Harlianto, Selasa (30/4) malam.
Lebih lanjut dia mengatakan penahanan dilakukan sejak tanggal 30 april 2019 sampai dengan 19 mei 2019 di rutan kelas IIB Klungkung. Dijelaskan pada tahun 2017, SMAN 1 Atap Nusa Penida mendapatkan dana alokasi khusus bidang pendidikan untuk pembangunan 4 unit ruang kelas baru mengingat SMA ini hanya memiliki dua ruangan.

Hingga saat ini, kata dia, bangunan hanya berupa pondasi dasar dan tiang sehingga ruang kelas baru tidak pernah terwujud. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian negara kurang lebih Rp166 juta.
[pilihan-redaksi2]
DIsebutkan sebelum dilakukan penahanan, dokter sempat memeriksa tersangka. Hasilnya, tensinya juga stabil. Saat ditanya penyidik, tersangka mengaku siap ditahan. Bahkan meminta penyidik segera menyidangkan perkara itu. Alhasil setelah diperiksa sekitar 2 jam, tersangka ditahan.
DIsebutkan sebelum dilakukan penahanan, dokter sempat memeriksa tersangka. Hasilnya, tensinya juga stabil. Saat ditanya penyidik, tersangka mengaku siap ditahan. Bahkan meminta penyidik segera menyidangkan perkara itu. Alhasil setelah diperiksa sekitar 2 jam, tersangka ditahan.
Luga menegaskan, pihaknya memutuskan menahan tersangka lantaran khawatir tersangka melarikan diri, karena dua bulan terakhir tidak ada di rumahnya. Informasinya, tersangka tinggal di Denpasar. Surat panggilan pemeriksaan Selasa siang juga dikirim lewat pesan elektronik Whatsapp.
"Karena di rumahnya di Nusa Penida sepi, kami komunikasi dengan tersangka. Dia minta suratnya dikirim lewat whatsapp saja," katanya.
Selain itu, penyidik khawatir tersangka mengulangi perbuatannya, mengingat tersangka masih aktif sebagai kepala sekolah.
"Atas beberapa alasan itu kami lakukan penahanan karena kami khawatir," imbuhnya. (bbn/rob)
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
05
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026