Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 29 September 2026
Kalapas Kerobokan Prihatin Tindak Kekerasan 26 Napi Asal Bali
Sabtu, 4 Mei 2019,
14:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Kepala Lapas kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Tonny Nainggolan, prihatin terhadap beredarnya video di media sosial yang mempertontonkan tindak kekerasan terhadap para tahanan narkotika asal Bali yang dipindahkan dari Lapas Kerobokan dan Lapas Narkotika Bangli ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
[pilihan-redaksi]
Video aksi kekerasan terhadap napi asal Bali berdurasi sekitar 1 menit 22 detik marak diunggah di sejumlah media sosial telah ditonton jutaan penonton sehingga banyak menuai tanggapan netizen. Pada video tersebut, para tahanan narkotika terlihat diturunkan dari mobil dalam kondisi mata tertutup baju yang dipakainya. serta tangan terborgol dan kaki dirantai.
Para tahanan tersebut juga terlihat dipukuli dan diseret di atas jalan kerikil oleh para petugas saat menuju kapal penyeberangan. Selain itu, sejumlah tahanan juga terlihat disuruh berjalan jongkok dan dipukuli saat naik menuju kapal.
Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Tonny Nainggolan menduga para narapidana tersebut merupakan para tahanan narkotika asal Bali yang dipindahkan dari Lapas Kerobokan sebanyak 10 orang dan dari Lapas Narkotika Bangli sebanyak 16 orang menuju Lapas Nusa Kambangan pada 27 Maret 2019 lalu.
Menanggapi viralnya video tersebut, Tonny Nainggolan sangat menyayangkan dan menyatakan prihatin terhadap kejadian itu, apalagi lembaga pemasyarakatan sebetulnya menjadikan undang-undnag tentang hak asasi manusia atau HAM sebagai acuan dalam pembinaan para narapidana.
"Saat insiden berlangsung dua orang petugas Lapas Kerobokan yang bertugas melakukan pendampingan pemindahan narapidana sesungguhnya menyaksikkan dengan mata kepala sendiri. Meski sempat mempertanyakan adanya perlakukan tersebut, petugas Lapas Kerobokan tak bisa berbuat banyak karena petugas Lapas Nusa Kambangan menyatakan hal tersebut telah sesuai dengan SOP atau prosedur standarnya penerimaan napi,"ujar Tonny.
Tonny Nainggolan mengatakan proses pengiriman napi dilakukan setelah ada pengusulan ke Dirjen Pemasyarakatan dan usulannya disetujui sehingga dikeluarkan surat keputusan pemindahan tersebut. Mengenai penerimaan warga binaan pemasyarakatan pindahan dari satu lapas ke lapas lainnya, secara umum seharusnya prosedurnya sama secara nasional.
Pasca viralnya video tersebut di sejumlah media sosial, Tonny Nainggolan mengakui belum ada komunikasi dari pihak Lapas Nusa Kambangan ke Lapas Kerobokan. Namun pasca insiden tersebut, Kalapas Narkotika Nusa Kambangan berinisial HM telah diperiksa karena dinilai lalai mengendalikan anak buahnya.
Program Pemindahan Napi ke Nusakambangan Berlanjut
Pasca viralnya video yang mempertontonkan tindak kekerasan terhadap para tahanan narkotika asal Bali saat dipindahkan dari lapas Kerobokan dan lapas narkotika Bangli ke lapas Nusa Kambangan, pihak lapas kelas Kerobokan akan tetap melanjutkan program pemindahan narapidana ke Nusa Kambangan. Pemindahan narapidana dilakukan karena jumlah narapidana di lapas kelas II A Kerobokan telah over kapasitas.
[pilihan-redaksi2]
"Insiden kekerasan yang menimpa para tahanan narkotika asal Bali saat dipindahkan ke lapas Nusa Kambangan secara umum tak akan mengganggu program pemindahan napi ke Nusa Kambangan, apalagi revitalisasi pemasyarakatan diawali dari lapas yang ada di Nusa Kambangan," ujar Tonny.
Lapas Kerobokan yang daya tampungnya hanya bagi 323 orang, tapi faktanya saat ini lapas dihuni hingga 1.700 orang napi. Saat ini memang ada beberapa unit pelaksana teknis lapas yang sedang dipersiapkan operasionalnya seperti lapas Karanganyar yang memiliki pengamanan tingkat tinggi.
Jika lapas Karanganyar telah beroperasi maka lapas-lapas yang mengalami overkapasitas termasuk lapas Kerobokan akan melakukan pemindahan atau distribusi napi jika dibutuhkan. Apalagi lapas Kerobokan yang kelasnya II A, sesungguhnya hanya diperuntukkan bagi napi kasus umum.
"Untuk mengurangi over kapasitas lapas Kerobokan, secara berkala harus dilakukan pemindahan warga binaan salah satunya ke lapas narkotika Bangli bagi napi kasus narkotika yang hukumannya di bawah 10 tahun. Bila masa hukumannya di atas 10 tahun, narapidana akan ditempatkan di lapas kelas I khusus untuk kasus narkoba atau lapas kelas II dan lapas II A narkotika yang pengamanannya maksimum atau tingkat tinggi," jelasnya. [bbn/bad/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bad
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8524 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5873 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3685 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2518 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026