Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Ditawari Rp7 M Per Are di Eks Sari Club, Konjen Australia: Kami Komit Sediakan Dana
Kamis, 9 Mei 2019,
09:47 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Terkait adanya tawaran dari pemilik lahan eks Sari Club yang hanya menjual 7 are kepada Bali Peace Park Association (BPPA) senilai Rp7 miliar per are, pihak Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Bali menyatakan sikap.
[pilihan-redaksi]
Mereka akan terus ikut menghadiri pembicaraan yang berlangsung antara kedua pihak yang berkenaan dengan Bali Peace Park (BPP). Sementara itu, Pemerintah Australia telah berkomitmen menyediakan dana untuk mendukung pendirian Peace Park, sepanjang tanah dapat dibebaskan.
Mereka akan terus ikut menghadiri pembicaraan yang berlangsung antara kedua pihak yang berkenaan dengan Bali Peace Park (BPP). Sementara itu, Pemerintah Australia telah berkomitmen menyediakan dana untuk mendukung pendirian Peace Park, sepanjang tanah dapat dibebaskan.
Hal tersebut diungkapkan Konjen Australia Dr Helena Studdert setelah pertemuan yang dihadiri sejumlah pihak diantaranya pemilik lahan, Lila Tania, Ketua BPPA David Napoly, Kadis Pariwisata Badung Made Badra, perwakilan Kemenlu RI, KJRI di Perth–Australia, serta pihak Konsulat Jendral Australia 2 hari lalu.
Entah mereka menyepakati dari segi harga atau lahan yang diberikan dari pemilik lahan belum ada konfirmasi lagi dari pihak Konjen Australia. Sebelumnya, spekulasi mengenai nasib lahan eks Sari Club, di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali, yang merupakan bekas lokasi peristiwa Bom Bali tahun 2002 akhirnya mulai menemui titik terang.
[pilihan-redaksi2]
Hal ini terjadi setelah pemilik lahan dikabarkan bersedia menjual tanahnya ke Bali Peace Park Association (BPPA) senilai Rp 7 miliar per are yang rencananya akan dibangun menjadi monumen. Dari total 15 are luas lahan eks Sari Club, tak semuanya bisa dibeli karena pemilik lahan hanya menjual 7 are saja kepada pihak BPPA.
Hal ini terjadi setelah pemilik lahan dikabarkan bersedia menjual tanahnya ke Bali Peace Park Association (BPPA) senilai Rp 7 miliar per are yang rencananya akan dibangun menjadi monumen. Dari total 15 are luas lahan eks Sari Club, tak semuanya bisa dibeli karena pemilik lahan hanya menjual 7 are saja kepada pihak BPPA.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026