Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Ditawari Rp7 M Per Are di Eks Sari Club, Konjen Australia: Kami Komit Sediakan Dana
Kamis, 9 Mei 2019,
09:47 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Terkait adanya tawaran dari pemilik lahan eks Sari Club yang hanya menjual 7 are kepada Bali Peace Park Association (BPPA) senilai Rp7 miliar per are, pihak Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Bali menyatakan sikap.
[pilihan-redaksi]
Mereka akan terus ikut menghadiri pembicaraan yang berlangsung antara kedua pihak yang berkenaan dengan Bali Peace Park (BPP). Sementara itu, Pemerintah Australia telah berkomitmen menyediakan dana untuk mendukung pendirian Peace Park, sepanjang tanah dapat dibebaskan.
Mereka akan terus ikut menghadiri pembicaraan yang berlangsung antara kedua pihak yang berkenaan dengan Bali Peace Park (BPP). Sementara itu, Pemerintah Australia telah berkomitmen menyediakan dana untuk mendukung pendirian Peace Park, sepanjang tanah dapat dibebaskan.
Hal tersebut diungkapkan Konjen Australia Dr Helena Studdert setelah pertemuan yang dihadiri sejumlah pihak diantaranya pemilik lahan, Lila Tania, Ketua BPPA David Napoly, Kadis Pariwisata Badung Made Badra, perwakilan Kemenlu RI, KJRI di Perth–Australia, serta pihak Konsulat Jendral Australia 2 hari lalu.
Entah mereka menyepakati dari segi harga atau lahan yang diberikan dari pemilik lahan belum ada konfirmasi lagi dari pihak Konjen Australia. Sebelumnya, spekulasi mengenai nasib lahan eks Sari Club, di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali, yang merupakan bekas lokasi peristiwa Bom Bali tahun 2002 akhirnya mulai menemui titik terang.
[pilihan-redaksi2]
Hal ini terjadi setelah pemilik lahan dikabarkan bersedia menjual tanahnya ke Bali Peace Park Association (BPPA) senilai Rp 7 miliar per are yang rencananya akan dibangun menjadi monumen. Dari total 15 are luas lahan eks Sari Club, tak semuanya bisa dibeli karena pemilik lahan hanya menjual 7 are saja kepada pihak BPPA.
Hal ini terjadi setelah pemilik lahan dikabarkan bersedia menjual tanahnya ke Bali Peace Park Association (BPPA) senilai Rp 7 miliar per are yang rencananya akan dibangun menjadi monumen. Dari total 15 are luas lahan eks Sari Club, tak semuanya bisa dibeli karena pemilik lahan hanya menjual 7 are saja kepada pihak BPPA.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2937 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2013 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026