Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 Juli 2026
Penyelidikan Polda Bali Ungkap Pelindo III Tidak Pernah Kerja Sama dengan Swasta
Selasa, 21 Mei 2019,
14:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Terkait kasus penipuan yang menjerat AA Alit Wiraputra, eks Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, Direskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan menegaskan bahwa Pelindo III tidak ada kaitannya dalam kasus ini.
[pilihan-redaksi]
Dikatakan memang benar pihak Pelindo III Benoa berencana melakukan pelebaran dan pengembangan di Pelabuhan Benoa. Namun dari penyidikan Polisi, Pelindo III tidak bisa melakukan kerjasama untuk pengembangan tersebut dengan pihak ketiga dari perusahaan Swasta atau PT Bangun Segitiga Emas (BSM).
Dikatakan memang benar pihak Pelindo III Benoa berencana melakukan pelebaran dan pengembangan di Pelabuhan Benoa. Namun dari penyidikan Polisi, Pelindo III tidak bisa melakukan kerjasama untuk pengembangan tersebut dengan pihak ketiga dari perusahaan Swasta atau PT Bangun Segitiga Emas (BSM).
"Polda Bali sempat menyelidiki dan bertanya kepada pihak Pelindo III terkait apakah adanya kerja sama dengan pihak ketiga atau PT BSM. Ternyata hasilnya, Pelindo III menyebut proyek itu langsung dari Kementerian Perhubungan, karena dana untuk pengembangan pelabuhan itu sudah diambil alih BUMN," tegas Kombes Andi Fairan.
[pilihan-redaksi2]
Dari penyelidikan di Pelindo III, dapat disimpulkan ada unsur penipuan yang dilakukan tersangka. Bahkan Pelindo III tidak ada niat untuk kerja sama dengan swasta. Tersangka dalam kasus ini, menunjuk dirinya sendiri sebagai pihak kedua dalam pengurusan izin prinsip itu dan tidak ada orang lain, sehingga uang itu patut diduga dinikmati tersangka sendiri.
Dari penyelidikan di Pelindo III, dapat disimpulkan ada unsur penipuan yang dilakukan tersangka. Bahkan Pelindo III tidak ada niat untuk kerja sama dengan swasta. Tersangka dalam kasus ini, menunjuk dirinya sendiri sebagai pihak kedua dalam pengurusan izin prinsip itu dan tidak ada orang lain, sehingga uang itu patut diduga dinikmati tersangka sendiri.
Namun, kata dia, kalau tersangka berdalih dibagikan kepada orang lain itu urusan tersangka. Selain itu, dari Bapedda Bali sendiri saat pihak Polda Bali meminta keterangan menyebut tidak pernah memberikan rekomendasi dari Gubernur Bali kepada PT BSM untuk mengerjakan proyek pengembangan pelabuhan Benoa seluas 400 hektare. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2970 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2054 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2029 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1813 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026