Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Gunakan VPN Akali Pembatasan Medsos, Ini Bahayanya
Kamis, 23 Mei 2019,
12:03 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Saat pemerintah membatasi medsos di tengah aksi 22 Mei, banyak ditengarai warga net mengunduh VPN untuk memudahkan atau mengakali dalam mengirim gambar atau video di medsos.
[pilihan-redaksi]
Namun, pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengingatkan soal bahaya yang mengintai jika pengguna nekat menggunakan VPN. Dikutip dari cnnindonesia.com disebutkan tiga bahaya yang mengintai pengguna jika menggunakan VPN untuk memudahkan akses layanan media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter.
Namun, pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengingatkan soal bahaya yang mengintai jika pengguna nekat menggunakan VPN. Dikutip dari cnnindonesia.com disebutkan tiga bahaya yang mengintai pengguna jika menggunakan VPN untuk memudahkan akses layanan media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter.
1. Pencurian data
Alfons menyebut penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna yang ada di ponsel. Terutama jika layanan VPN yang digunakan tidak terpercaya.
Sebab, ketika ponsel terhubung dengan server penyedia VPN, pemilik server sejatinya bisa melihat seluruh isi lalu lintas data pada ponsel yang terhubung.
"Pada prinsipnya kerja (VPN) sama kayak proxy server. Apapun yang lewat proxy server bisa diliat oleh pemilik proxy," jelasnya, saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (22/5).
Data yang diambil bisa berupa data yang ditransmisi selama ponsel terhubung, seperti mengekstrak komunikasi, mencuri data username (nama pengguna), password (kata kunci), data finansial, dan data penting lain.
2. Disusupi malware
Perangkat ponsel yang terhubung ke sembarang VPN juga berisiko disuntikkan malware.
"Disusupi malware bisa dilakukan dengan menyelipkannya ditengah jalan. Kalau (ponsel) sudah disisipi malware, dia bisa ngapain aja, jadi resikonya cukup tinggi," lanjutya.
3. Membuat profil pengguna
Alfons menjelaskan proses membuat profil pengguna ini kasusnya mirip dengan Cambridge Analytica yang membuat profil pengguna dari data Facebook.
Lewat profiling ini, menurut Alfons penjahat siber bisa membuat peta kebiasaan kita dan dimanfaatkan untuk mengarahkan opini si pengguna.
"Kalau (VPN) dipakai dalam jangka waktu lama profil kita bisa ketahuan. Misal ketahuan kita suka otomotif, pilihan politik seperti apa, bisa disalahgunakan kayak kasus Cambridge Analytica," tandasnya.
[pilihan-redaksi2]
Pemerintah menyatakan telah membatasi akses sosial media dan layanan pesan instan seperti WhatsApp dan akan dilakukan secara bertahap.
Hal itu dilakukan karena kelima operator telekomunikasi di Indonesia tidak bisa langsung memberlakukan pembatasan akses sekaligus karena besarnya jumlah pengguna ponsel di Indonesia.
Pembatasan akses media sosial dilakukan dengan mengurangi kecepatan pengguna dalam mengunggah dan mengunduh konten seperti foto dan video. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi hoaks terkait kerusuhan 22 Mei. (bbn/rls/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026