Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 9 Mei 2026
Jurnalis Amerika Tertarik Kebijakan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Denpasar
Rabu, 29 Mei 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Penerapan Peraturan Walikota (Perwali) No. 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Denpasar per 1 Januari lalu mendapat perhatian dari sejumlah pihak tidak hanya di dalam negeri, namun sampai terdengar hingga mancanegara.
[pilihan-redaksi]
Seperti yang terlihat pada Rabu (29/5) saat Jurnalis asal Amerika, Fiona MacGregor menyambangi Kantor Walikota Denpasar untuk wawancara langsung dengan Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra. Turut pula mendampingi Kadis DLHK Ketut Wisada serta Kabag Humas & Protokol, Dewa Gede Rai.
Seperti yang terlihat pada Rabu (29/5) saat Jurnalis asal Amerika, Fiona MacGregor menyambangi Kantor Walikota Denpasar untuk wawancara langsung dengan Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra. Turut pula mendampingi Kadis DLHK Ketut Wisada serta Kabag Humas & Protokol, Dewa Gede Rai.
Tak kurang Fiona MacGregor, secara ekslusif juga mewawancarai langsung Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengenai latar belakang tercetusnya Perwali No 36 Tahun 2018 ini, bagaimana penerapan peraturan, kiat- kiat penerapannya, inovasi program terkait peraturan dan juga tantangan yang dihadapi Pemkot Denpasar didalam mengawal diterapkannya Perwali No. 36 Tahun 2018.
Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra menyambut hangat kedatangan Fiona MacGregor sembari mengatakan bahwa penerapan Perwali No 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Denpasar merupakan penjabaran dari visi ke depan mengenai value yang ingin dibuat demi kompetitifnya pembangunan khususnya bidang pariwisata di Kota Denpasar.
“Bila nanti turis yang berwisata ke sungai dan pantai tentu mereka tidak akan mau berkunjung lagi ke Kota Denpasar kalau lingkungan dan pantainya kotor. Selain itu Pemerintah Kota Denpasar juga turun langsung melakukan monitoring penerapan peraturan ini dan membagikan tas belanja ramah lingkungan di pasar-pasar tradisional. Dijaganya lingkungan tentu sangat penting bagi pengembangan seni budaya dan pariwisata di Kota Denpasar sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana dan juga visi – misi kota yang berwawasan budaya,” ujar Rai Mantra.
Ditambahkan Rai Mantra, untuk semakin menggairahkan pelaksanaan Peraturan Walikota ini, Pemerintah Kota Denpasar juga membuat sejumlah program. Selain mengandeng komunitas peduli lingkungan, juga telah membentuk Bank Sampah di sejumlah wilayah. Nasabah bank sampah ini akan mendapatkan hadiah dan akan diprioritaskan dan diberi penghargaan sesuai kinerjanya dalam mengelola sampah.
”Penanggulangan sampah plastik di Kota Denpasar harus dibuatkan semacam ekosistem yang bagus antara pemerintah, pengusaha, akademisi dan masyarakat yang tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Kolaborasi semua pihak bisa membantu tercapainya penanganan masalah sampah khususnya sampah plastik di Kota Denpasar,“ ungkapnya.
[pilihan-redaksi2]
Sementara Fiona MacGregor mengatakan sudah mendengar banyak tentang diterapkannya Perwali No 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Denpasar melalui sejumlah media.
Sementara Fiona MacGregor mengatakan sudah mendengar banyak tentang diterapkannya Perwali No 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Denpasar melalui sejumlah media.
Ia mengaku sangat tertarik setelah mendengarkan pemaparan Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengenai penerapan peraturan ini di Kota Denpasar. “Sangat menarik melihat bagaimana seluruh elemen yang ada di Kota Denpasar mulai dari pemerintah, pengusaha, akademisi dan masyarakat secara kolektif bersama-sama mengawal penerapan peraturan ini. Saya rasa kalau penerapan peraturan ini terus dilakukan secara konsisten dan dikembangkan lebih lanjut, masyarakat Kota Denpasar akan menuai manfaat yang baik terutama mengenai pelestarian lingkungan dan penanggulangan bahaya penggunan kantong plastik yang tentu akan berdampak baik pula pada pembangunan dibidang lainnya” ungkapnya. (bbn/humasdenpasar/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 883 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 751 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 566 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 533 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026