Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 6 November 2026
BNNP Bali Musnahkan Barang Sitaan 2 Kg Sabu Senilai Rp3 M
Kamis, 30 Mei 2019,
21:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Rabu (29/5) memusnahkan sabu seberat 2 kg yang senilai Rp 3 miliar. Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan BNNP sejak Januari hingga Mei 2019.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, pemusnahan barang sitaan narkotika adalah serangkaian tindakan penyidik setelah ada penetapan dari Kejaksaan Negeri Denpasar. Dijelaskannya, selain sabu, pihaknya juga memusnahkan 1.442 butir ekstasi dan 373,71 gram ganja. “Selain barang bukti narkoba, ada 6 tersangka yang sudah ditangkap,” ujar Brigjen Suastawa.
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, pemusnahan barang sitaan narkotika adalah serangkaian tindakan penyidik setelah ada penetapan dari Kejaksaan Negeri Denpasar. Dijelaskannya, selain sabu, pihaknya juga memusnahkan 1.442 butir ekstasi dan 373,71 gram ganja. “Selain barang bukti narkoba, ada 6 tersangka yang sudah ditangkap,” ujar Brigjen Suastawa.
Keenamnya turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut, yakni PS (29) dan AP (20) asal Thailand, KS, I MDTKR, AM dan IBM. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator itu, juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Denpasar, Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar, serta BNNK Badung.
[pilihan-redaksi2]
Dari dua kilogram sabu, setengahnya diamankan dari kedua tersangka dari Thailand. Kedua WNA asal Thailand ini ditangkap petugas sesaat setelah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (13/5/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.
Dari dua kilogram sabu, setengahnya diamankan dari kedua tersangka dari Thailand. Kedua WNA asal Thailand ini ditangkap petugas sesaat setelah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (13/5/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.
Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka menyembunyikan sabu seberat hampir satu kilogram dengan cara ditelan. Setelah dikeluarkan tim medis, dari perut ke tersangka Prakob keluar 49 kapsul berisi sabu seberat 528,03 gram dan dari tersangka Adison kedapatan 51 bungkusan plastik seberat 554,45 gram. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 616 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 503 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026