Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Kadisdik Bali: Zonasi PPDB Untuk Hapus Kasta dalam Dunia Pendidikan
Selasa, 18 Juni 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Boy Jayawibawa menyatakan, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan untuk pemerataan di dunia pendidikan.
[pilihan-redaksi]
Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi kasta-kasta dalam dunia pendidikan seperti sekolah favorit, guru favorit, dan sebagainya.
"Nantinya tidak akan ada lagi sekolah favorit atau non favorit, sekolah unggulan atau non unggulan, atau kasta-kasta lainnya dalam dunia pendidikan. Tujuannya untuk pemerataan dunia pendidikan. Dengan sistem PPDB yang baru berbasis zonasi ini, para guru berkualitas dan berprestasi akan kita sebar secara merata. Nanti bisa kita lihat, apakah guru atau anaknya (siswanya) yang berkualitas. Setelah PPDB guru-guru berprestasi dan berkualitas akan disebar di seluruh Bali, ini intruksi Pak Mendikbud," ujarnya di Denpasar, Selasa (18/6/2019).
Dengan adanya sistem zonasi, kata Boy, anak yang kurang pintar akan diajak belajar bersama-sama oleh anak atau siswa yang lebih pintar. Jika yang sama-sama pintar berkumpul dalam satu sekolah, dikhawatirkan maka akan muncul sifat egois, harus lebih unggul dan pintar. Padahal bukan itu tujuan dari pendidikan.
"Dengan adanya pemerataan guru dan anak berprestasi ini, diharapkan akan mampu menularkannya ke anak yang lain, itu esensi dari sistem zonasi PPDB," ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB seperti adanya siswa "titipan" ke pihak sekolah tertentu, Boy mengajak semua pihak untuk ikut serta mengawasinya.
[pilihan-redaksi2]
"Soal (siswa) "titipan" ini, semua sudah ada sistemnya, nanti akan kelihatan muncul semua karena sudah dalam sistem (PPDB), kita tidak akan berani soal itu (siswa titipan), tidak akan ada sepert itu," tegasnya.
Boy berpesan kepada masyarakat yang mendapat informasi soal adanya penyimpangan dalam pelaksaan PPDB, agar melaporkannya pada Posko Informasi baik yang ada di sekolah sekolah maupun posko yang ada di Dinas Pendidikan.
"Kita dengan pihak Ombudsman dan panitia PPDB juga sudah sepakat untuk mari sama-sama mengawasi PPDB ini. Kalau celah adanya siswa "titipan" itu kita tidak tahu, tapi kita akan konsentrasi melaksanakan item per item Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 (Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru), Pergub, dan juknis. Sudah ada semua (aturannya), kita konsentrasi ke itu semua, semuanya harus obyektif," ujarnya. [bbn/aga/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2288 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2226 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026