Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Tersangka Kerap Menjual Sabu kepada Pembeli Babi di Abiansemal
Selasa, 25 Juni 2019,
08:39 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung meringkus saudagar jual beli sapi dan babi, I WYN EA (34) di gudang pemotongan babi di Banjar Bersih, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, Sabtu (22/6/2019) siang.
[pilihan-redaksi]
Dari tangan pria yang ber-KTP di Perum Puri Persada Blumbungan No. B2, Sibang Kaja, Abiansemal Badung itu disita 3 paket sabu seberat 1,04 gram dan 1 pipet pemecah sabu.
Dari tangan pria yang ber-KTP di Perum Puri Persada Blumbungan No. B2, Sibang Kaja, Abiansemal Badung itu disita 3 paket sabu seberat 1,04 gram dan 1 pipet pemecah sabu.
Menurut Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, tersangka adalah seorang pengedar narkoba di wilayah Abiansemal. Dia kerap menjual sabu kepada pembeli babi yang selalu mampir di tempat peternakan babi di Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung. “Dia ini pengedar narkoba yang sering menawarkan narkoba kepada pembeli babi,” ujar AKBP Masmini.
Penangkapan tersangka berawal dari ditangkapnya pemakai narkoba Sabtu (22/6) sekitar pukul 11.30 Wita. Pecandu narkoba itu mengaku membeli narkoba dari tersangka. Tak lama berselang, tersangka datang mengendarai mobil L 300 masuk ke gudang pemotongan babi berlokasi di Banjar Bersih, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung.
[pilihan-redaksi2]
Melihat polisi datang, tersangka langsung memutar mundur kendaraannya seraya tangannya meraba sesuatu di saku celana depannya. Petugas BNNK Badung langsung memegang tangan tersangka dan melakukan penggeledahan badan. “Di saku kanan celananya ditemukan 1 buah pipet berisi sabu yang diakui miliknya yang akan dijual kepada pelanggannya,” ujar AKBP Masmini.
Melihat polisi datang, tersangka langsung memutar mundur kendaraannya seraya tangannya meraba sesuatu di saku celana depannya. Petugas BNNK Badung langsung memegang tangan tersangka dan melakukan penggeledahan badan. “Di saku kanan celananya ditemukan 1 buah pipet berisi sabu yang diakui miliknya yang akan dijual kepada pelanggannya,” ujar AKBP Masmini.
Penggeledahan juga dilakukan di kamar tidur tersangka di areal kandang ternak babi. Di dalam lemari pakaian ditemukan 2 paket sabu yang diakui miliknya. Kemudian ditemukan pula 1 pipet yang ujungnya runcing digunakan untuk memecah sabu.
“Jadi, barang bukti yang kami sita dari tersangka yakni 3 paket sabu seberat 1,04 gram dan 1 buah pipet. Ia kami jerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 511 Kali
02
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 369 Kali
03
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 302 Kali
04
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 288 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 242 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026