Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 14 Mei 2026
Tersangka Kerap Menjual Sabu kepada Pembeli Babi di Abiansemal
Selasa, 25 Juni 2019,
08:39 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung meringkus saudagar jual beli sapi dan babi, I WYN EA (34) di gudang pemotongan babi di Banjar Bersih, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, Sabtu (22/6/2019) siang.
[pilihan-redaksi]
Dari tangan pria yang ber-KTP di Perum Puri Persada Blumbungan No. B2, Sibang Kaja, Abiansemal Badung itu disita 3 paket sabu seberat 1,04 gram dan 1 pipet pemecah sabu.
Dari tangan pria yang ber-KTP di Perum Puri Persada Blumbungan No. B2, Sibang Kaja, Abiansemal Badung itu disita 3 paket sabu seberat 1,04 gram dan 1 pipet pemecah sabu.
Menurut Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, tersangka adalah seorang pengedar narkoba di wilayah Abiansemal. Dia kerap menjual sabu kepada pembeli babi yang selalu mampir di tempat peternakan babi di Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung. “Dia ini pengedar narkoba yang sering menawarkan narkoba kepada pembeli babi,” ujar AKBP Masmini.
Penangkapan tersangka berawal dari ditangkapnya pemakai narkoba Sabtu (22/6) sekitar pukul 11.30 Wita. Pecandu narkoba itu mengaku membeli narkoba dari tersangka. Tak lama berselang, tersangka datang mengendarai mobil L 300 masuk ke gudang pemotongan babi berlokasi di Banjar Bersih, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung.
[pilihan-redaksi2]
Melihat polisi datang, tersangka langsung memutar mundur kendaraannya seraya tangannya meraba sesuatu di saku celana depannya. Petugas BNNK Badung langsung memegang tangan tersangka dan melakukan penggeledahan badan. “Di saku kanan celananya ditemukan 1 buah pipet berisi sabu yang diakui miliknya yang akan dijual kepada pelanggannya,” ujar AKBP Masmini.
Melihat polisi datang, tersangka langsung memutar mundur kendaraannya seraya tangannya meraba sesuatu di saku celana depannya. Petugas BNNK Badung langsung memegang tangan tersangka dan melakukan penggeledahan badan. “Di saku kanan celananya ditemukan 1 buah pipet berisi sabu yang diakui miliknya yang akan dijual kepada pelanggannya,” ujar AKBP Masmini.
Penggeledahan juga dilakukan di kamar tidur tersangka di areal kandang ternak babi. Di dalam lemari pakaian ditemukan 2 paket sabu yang diakui miliknya. Kemudian ditemukan pula 1 pipet yang ujungnya runcing digunakan untuk memecah sabu.
“Jadi, barang bukti yang kami sita dari tersangka yakni 3 paket sabu seberat 1,04 gram dan 1 buah pipet. Ia kami jerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1297 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1003 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 831 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 751 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026