Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Soal Zonasi PPDB, Akademisi Undiksha Usulkan Angka 50 Persen

Rabu, 26 Juni 2019, 11:09 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Beritabali.com, Buleleng. Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini mendapat keluhan dari berbagai kalangan masyarakat. Oleh karena itu perlu dilakukan adanya revisi dari peraturan PPDB dan pemerataan SDM terutama guru pengajar agar merata di setiap sekolah.
 
Akademisi Undiksha Singaraja, Wayan Lasmawan mengatakan, dalam PPDB mestinya digunakan istilah warga lokal 50 persen, 40 persen jalur prestasi, dan 10 persen untuk siswa miskin maupun perpindahan.
 
"Ini akan lebih optimal dalam pemerataan mutu pendidikan di setiap sekolah," ujarnya, di Buleleng (25/6/2019).
 
Menurutnya, jalur zonasi sebetulnya bagus untuk pemerataan dan tidak ada lagi sekolah favorit. Namun sejak tiga tahun berjalan peraturan tersebut masih tumpang tindih di bawah.
 
Hal itu dikarenakan sarana prasarana sekolah maupun sumber daya manusia terutama guru-guru yang tidak merata dalam penunjang mutu pendidikan. Oleh karena itu perlu adanya perbaikan sarana prasarana dan juga sumber daya manusia di setiap sekolah. 
 
"Langkah revisi terhadap peraturan tersebut diperlukan agar bisa berjalan optimal di bawah.  Sistem zonasi tidak optimal meskipun sudah ada revisi dari peraturan sebelumnya,"ujarnya. [bbn/bul/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami