Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 14 Juni 2026
Soal Zonasi PPDB, Akademisi Undiksha Usulkan Angka 50 Persen
Rabu, 26 Juni 2019,
11:09 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Buleleng. Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini mendapat keluhan dari berbagai kalangan masyarakat. Oleh karena itu perlu dilakukan adanya revisi dari peraturan PPDB dan pemerataan SDM terutama guru pengajar agar merata di setiap sekolah.
Akademisi Undiksha Singaraja, Wayan Lasmawan mengatakan, dalam PPDB mestinya digunakan istilah warga lokal 50 persen, 40 persen jalur prestasi, dan 10 persen untuk siswa miskin maupun perpindahan.
"Ini akan lebih optimal dalam pemerataan mutu pendidikan di setiap sekolah," ujarnya, di Buleleng (25/6/2019).
Menurutnya, jalur zonasi sebetulnya bagus untuk pemerataan dan tidak ada lagi sekolah favorit. Namun sejak tiga tahun berjalan peraturan tersebut masih tumpang tindih di bawah.
Hal itu dikarenakan sarana prasarana sekolah maupun sumber daya manusia terutama guru-guru yang tidak merata dalam penunjang mutu pendidikan. Oleh karena itu perlu adanya perbaikan sarana prasarana dan juga sumber daya manusia di setiap sekolah.
"Langkah revisi terhadap peraturan tersebut diperlukan agar bisa berjalan optimal di bawah. Sistem zonasi tidak optimal meskipun sudah ada revisi dari peraturan sebelumnya,"ujarnya. [bbn/bul/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1015 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026