Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 9 Mei 2026
KI Bali Monitoring PPDB, Cek Pemanfaatan Surat Domisili Sesuai Zonasi Sekolah
Senin, 1 Juli 2019,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Komisi Informasi (KI) provinsi Bali melakukan monitoring ke sekolah-sekolah untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi publik yang benar, terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada (1/7).
[pilihan-redaksi]
Ketua KI Bali Agus Astapa mengatakan pelaksanaan monitoring dimulai dari SMA 1 Denpasar, SMP 1 Denpasar dan SMA 2 Denpasar. Dari informasi di sekolah-sekolah tersebut, lanjutnya yang krusial salah satunya adalah pemanfaatan surat domisili sesuai dengan zonasi sekolah.
Ketua KI Bali Agus Astapa mengatakan pelaksanaan monitoring dimulai dari SMA 1 Denpasar, SMP 1 Denpasar dan SMA 2 Denpasar. Dari informasi di sekolah-sekolah tersebut, lanjutnya yang krusial salah satunya adalah pemanfaatan surat domisili sesuai dengan zonasi sekolah.
Sebagai sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran, kata dia, sesuai UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pasal 52 dan 55, jika ada Badan Publik atau seseorang yang dengan sengaja membuat informasi publik atau menyesatkan atau mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dipidana penjara 1 tahun atau denda Rp 5 juta. (bbn/rls/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 891 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 752 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 568 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 534 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026