Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Sekda Indra Minta Pembahasan Dokumen Rencana Zonasi Pesisir Tidak Berlarut-Larut
Kamis, 11 Juli 2019,
16:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berharap Dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) segera rampung.
[pilihan-redaksi]
Untuk itu, ia minta agar pembahasannya dipercepat agar tidak berlarut-larut. Harapan itu disampaikannya saat membuka Rapat Konsultasi Publik Dokumen Antara RZWP-3-K di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (11/7/2019).
Untuk itu, ia minta agar pembahasannya dipercepat agar tidak berlarut-larut. Harapan itu disampaikannya saat membuka Rapat Konsultasi Publik Dokumen Antara RZWP-3-K di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (11/7/2019).
Menurut Dewa Indra, pembahasan dokumen RZWP-3-K Pemprov Bali terbilang alot karena sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. “Ini sudah dua tahun, saya berharap pembahasannya bisa dipercepat tanpa mengurangi kedalaman dan substansi yang akan diatur dalam dokumen tersebut,” ujarnya.
Ia minta, ada progres yang dihasilkan dalam uji publik yang digelar kali ini. “Jangan muter-muter tanpa hasil, habis energi kita,” tandasnya.
Menurut Dewa Indra, dokumen RZWK-3-K mempunyai makna yang strategis bagi Bali. Jika dokumen ini tak segera rampung, Bali tak bisa bergerak maju karena dalam posisi terkunci.
“Jika dokumen itu belum rampung, pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha tak bisa berbuat apa-apa di zonasi kawasan pesisir,” tambahnya.
Untuk itu, ia berharap pembahasan dokumen ini diintensifkan, dibahas pasal demi pasal. Pada bagian lain, Dewa Indra mengingatkan pula agar dokumen memastikan berbagai kepentingan terakomodir dengan baik. Ia menginformasikan, hingga saat ini 21 provinsi telah merampungkan Dokumen RZWP-3-K.
“13 lainnya belum, termasuk Bali. Padahal untuk urusan lain, biasanya kita terdepan,” imbuhnya.
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu, Kasubdit Zonasi Daerah Perencanaan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Krisna Samudra menegaskan bahwa dokumen yang dibahas adalah dokumen perencanaan, bukan pelaksanaan.
Sementara itu, Kasubdit Zonasi Daerah Perencanaan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Krisna Samudra menegaskan bahwa dokumen yang dibahas adalah dokumen perencanaan, bukan pelaksanaan.
“Tolong bedakan antara perencanaan dan pelaksanaan. Ibarat akan membangun sebuah rumah, kita harus menyusun perencanaan sebaik mungkin, tak ada proyek,” ujarnya.
Dalam rapat konsultasi publik kali ini, para peserta membubuhkan paraf pada peta zonasi untuk selanjutnya menjadi dasar untuk penyusunan tahap berikutnya. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2672 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2018 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1953 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026