Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Polda Bali Selidiki Laporan Video Mesum Dugaan Oknum Polisi Selingkuh
Kamis, 18 Juli 2019,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Laporan RSW, seorang dokter di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali yang melaporkan suaminya, Kompol WDS, dalam kasus perselingkuhan memasuki babak baru.
[pilihan-redaksi]
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali bersinergi melakukan penyelidikan dengan memeriksa memory card berisi 5 rekaman video porno terlapor bersama dengan wanita idamannya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali bersinergi melakukan penyelidikan dengan memeriksa memory card berisi 5 rekaman video porno terlapor bersama dengan wanita idamannya.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja mengatakan laporan berbentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait perselingkuhan ini masih ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Penyidik tengah mengumpulkan data-data di lapangan. “Laporan masih dumas. Data masih dikumpulkan. Alat buktinya juga masih dikumpulkan,” ujarnya, Rabu (17/7/2019).
Soal barang bukti memory card berisi adegan berkonten porno, perwira melati tiga di pundak itu mengatakan video masih dicek oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Denpasar. Untuk hasil labfor, belum diterima penyidik.
“BB baru video saja. Video masih di cek di labfor, benar gak itu foto seperti yang dituduhkan pelapor. Intinya, apabila itu benar dan terpenuhi secara unsur pidana, dia akan diproses secara pidana dan kode etik,” tegasnya.
Terkait laporan istrinya RSW, ada 5 video di dalam memory card tersebut, Kombes Hengky membenarkannya. “Kalau menurut yang bersangkutan ada 5 video, dan belum kita pilah-pilah. Bener gak itu pelakunya seperti yang dituduhkan itu,” ungkapnya lagi.
Sejalan penyelidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Bali, kasus ini juga ditangani penyidik Bid Propam Polda Bali. Rencananya, oknum perwira mesum itu akan dipanggil dua hari lagi untuk menjalani pemeriksaan. “Rencananya, Bid Propam akan memanggil yang bersangkutan lusa, dua hari lagi untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya.
Meski kasus perselingkuhan sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Bali, Kompol I WDS masih aktif berdinas sebagai Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali. Menanggapi hal itu, Kombes Hengky membenarkannya.
“Ya bener di pejabat, karena baru dituduhkan dan dilaporkan, masih belum dinyatakan bersalah,” tegas Kombes Hengky.
[pilihan-redaksi2]
Mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali ini menegaskan apabila nanti yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, ancaman terberat adalah sanksi pemecatan. “Prosesnya tetap berlanjut. Kalau terbukti sanksi terberat adalah pemecatan,” ungkapnya.
Mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali ini menegaskan apabila nanti yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, ancaman terberat adalah sanksi pemecatan. “Prosesnya tetap berlanjut. Kalau terbukti sanksi terberat adalah pemecatan,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, RSW seorang dokter di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali melaporkan suaminya, Kompol WDS dalam kasus perselingkuhan. Laporan ini menyusul penemuan memory card berisi 5 adegan porno yang dilakukan suaminya bersama dengan perempuan muda.
Tidak ingin diduakan, RSW melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Bali dan Bid Propam Polda Bali, 8 July 2019 lalu. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026