Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polda Bali Selidiki Laporan Video Mesum Dugaan Oknum Polisi Selingkuh

Kamis, 18 Juli 2019, 06:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Laporan RSW, seorang dokter di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali yang melaporkan suaminya, Kompol WDS, dalam kasus perselingkuhan memasuki babak baru. 
 
[pilihan-redaksi]
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali bersinergi melakukan penyelidikan dengan memeriksa memory card berisi 5 rekaman video porno terlapor bersama dengan wanita idamannya. 
 
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja mengatakan laporan berbentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait perselingkuhan ini masih ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Penyidik tengah mengumpulkan data-data di lapangan. “Laporan masih dumas. Data masih dikumpulkan. Alat buktinya juga masih dikumpulkan,” ujarnya, Rabu (17/7/2019). 
 
Soal barang bukti memory card berisi adegan berkonten porno, perwira melati tiga di pundak itu mengatakan video masih dicek oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Denpasar. Untuk hasil labfor, belum diterima penyidik. 
 
“BB baru video saja. Video masih di cek di labfor, benar gak itu foto seperti yang dituduhkan pelapor. Intinya, apabila itu benar dan terpenuhi secara unsur pidana, dia akan diproses secara pidana dan kode etik,” tegasnya. 
 
Terkait laporan istrinya RSW, ada 5 video di dalam memory card tersebut, Kombes Hengky membenarkannya. “Kalau menurut yang bersangkutan ada 5 video, dan belum kita pilah-pilah. Bener gak itu pelakunya seperti yang dituduhkan itu,” ungkapnya lagi.
 
Sejalan penyelidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Bali, kasus ini juga ditangani penyidik Bid Propam Polda Bali. Rencananya, oknum perwira mesum itu akan dipanggil dua hari lagi untuk menjalani pemeriksaan. “Rencananya, Bid Propam akan memanggil yang bersangkutan lusa, dua hari lagi untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya. 
 
Meski kasus perselingkuhan sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Bali, Kompol I WDS masih aktif berdinas sebagai Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali. Menanggapi hal itu, Kombes Hengky membenarkannya. 
 
“Ya bener di pejabat, karena baru dituduhkan dan dilaporkan, masih belum dinyatakan bersalah,” tegas Kombes Hengky.  
 
[pilihan-redaksi2]
Mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali ini menegaskan apabila nanti yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, ancaman terberat adalah sanksi pemecatan. “Prosesnya tetap berlanjut. Kalau terbukti sanksi terberat adalah pemecatan,” ungkapnya. 
 
Seperti diberitakan, RSW seorang dokter di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali melaporkan suaminya, Kompol WDS dalam kasus perselingkuhan. Laporan ini menyusul penemuan memory card berisi 5 adegan porno yang dilakukan suaminya bersama dengan perempuan muda. 
 
Tidak ingin diduakan, RSW melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Bali dan Bid Propam Polda Bali, 8 July 2019 lalu. (bbn/Spy/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami