Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 16 Juni 2026
Polisi Bidik Pejabat Lain yang Diduga Terlibat Kasus Suap di DLHK Denpasar
Kamis, 18 Juli 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sampai saat ini baru satu calon tersangka dalam kasus dugaan penyuapan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkot Denpasar, yakni oknum pejabat Pemkot Denpasar, I Wayan K (44) yang masih status terlapor.
[pilihan-redaksi]
Namun, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Denpasar akan membidik pelaku atau pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, pihaknya tengah mengumpulkan data di lapangan dan pemeriksaan saksi saksi dari instansi terkait, yang saat itu ikut dalam pertemuan bersama dengan staff DLHK Pemkot Denpasar. Yakni dari Dinas Kesehatan dan dinas lainnya.
Namun, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Denpasar akan membidik pelaku atau pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, pihaknya tengah mengumpulkan data di lapangan dan pemeriksaan saksi saksi dari instansi terkait, yang saat itu ikut dalam pertemuan bersama dengan staff DLHK Pemkot Denpasar. Yakni dari Dinas Kesehatan dan dinas lainnya.
“Pemeriksaan hanya sebatas klarifikasi saja,” ungkapnya.
Dan, jika dari hasil pemeriksaan para saksi-saksi ada yang mengarah ke pelaku atau pejabat lain yang terlibat, penyidik segera mendalaminya. “Itulah nanti yang akan kami selidiki dulu. Kami berharap apa yang selama ini sudah dilakukannya bisa kami ungkap hingga tuntas. Dia masih status terlapor,” tegas pewira murah senyum ini.
Diterangkannya, Wayan K ditangkap setelah bertemu dengan perwakilan rekanan perusahaan dalam pengurusan dokumen Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengendalian Lingkungan Hidup (UPL), Kamis (11/7/2019) lalu.
[pilihan-redaksi2]
Setelah menerima uang suap Rp 3 juta dari rekanan yang disimpan dalam dua amplop masing-masing berisi Rp 2 juta dan Rp 1 juta, terlapor pulang ke rumahnya di Sesetan Denpasar Selatan. Polisi yang sudah mendapat informasi adanya penyuapan itu begerak cepat mengejar terlapor.
Setelah menerima uang suap Rp 3 juta dari rekanan yang disimpan dalam dua amplop masing-masing berisi Rp 2 juta dan Rp 1 juta, terlapor pulang ke rumahnya di Sesetan Denpasar Selatan. Polisi yang sudah mendapat informasi adanya penyuapan itu begerak cepat mengejar terlapor.
Ia ditangkap saat melintas di Jalan Tukad Badung nomor 111X, Denpasar Selatan. Dalam penggeledahan di dalam mobil Toyota Avanza DK 1227 A, ditemukan dua amplop berisi uang Rp 3 juta yang disimpan di dashboard mobil. “Ya, dia ditangkap diluar setelah menerima suap. Dia mengakui sudah sering menerima uang dari perwakilan perusahaan,” bebernya. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026