Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 27 Juli 2026
FGD Arak Bali (8): BPOM Tak Akan beri Izin Edar Kepada Petani
Kamis, 25 Juli 2019,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan tidak mungkin akan memberikan Izin Edar kepada petani arak Bali, karena produksi arak harus memenuhi persyaratan CPMB (Cara Pembuatan Makanan yang Baik).
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Arak Bali Berbasis Pemberdayaan Petani, yang digelar organisasi masyarakat Swastika Bali pada Kamis (18/7/2019) di Wiswa Sabha, kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Hal ini terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Arak Bali Berbasis Pemberdayaan Petani, yang digelar organisasi masyarakat Swastika Bali pada Kamis (18/7/2019) di Wiswa Sabha, kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Karena tidak mungkin akan memberikan Izin Edar kepada petani arak Bali, menurut BPOM, satu-satunya jalan adalah para petani arak Bali bekerjasama dengan pabrik minuman alkohol yang sudah mempunya ijin lengkap.
Dengan tidak adanya izin edar dari BPOM, maka Bea Cukai dengan sendirinya tidak akan memberikan NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai).
[pilihan-redaksi2]
Dengan adanya kendala-kendala tersebut, dalam FGD Arak Bali ini, para pelaku industri minuman alkohol di Bali, khususnya yang memiliki TDI siap untuk mengambil hasil produksi arak dari Petani sebagai Bahan Baku Industri, namun kuotanya masih sangat kecil untuk menampung produksi Arak Petani dari seluruh Bali.
Dengan adanya kendala-kendala tersebut, dalam FGD Arak Bali ini, para pelaku industri minuman alkohol di Bali, khususnya yang memiliki TDI siap untuk mengambil hasil produksi arak dari Petani sebagai Bahan Baku Industri, namun kuotanya masih sangat kecil untuk menampung produksi Arak Petani dari seluruh Bali.
Sementara dari kalangan dunia pariwisata berpendapat, petani arak Bali sebaiknya dizonasi. Selain untuk memudahkan dalam hal pembinaan juga bisa dipromosikan untuk menjadi tujuan wisata.
"Arak Bali merupakan minuman fermentasi warisan budaya dengan kearipan lokal Bali, layak diupayakan untuk menjadi spirit ke 7 di dunia, setelah Wisky, Vodka, Rum, Gin, Brandy, dan Tequila," ujar Ketua IFBEC (Indonesian Food and Beverage Executive Club) Ketut Dharmayasa.[bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/gus
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3870 Kali
02
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1982 Kali
03
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1841 Kali
04
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1748 Kali
05
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1532 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026