Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 27 April 2026
FGD Arak Bali (8): BPOM Tak Akan beri Izin Edar Kepada Petani
Kamis, 25 Juli 2019,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan tidak mungkin akan memberikan Izin Edar kepada petani arak Bali, karena produksi arak harus memenuhi persyaratan CPMB (Cara Pembuatan Makanan yang Baik).
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Arak Bali Berbasis Pemberdayaan Petani, yang digelar organisasi masyarakat Swastika Bali pada Kamis (18/7/2019) di Wiswa Sabha, kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Hal ini terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Arak Bali Berbasis Pemberdayaan Petani, yang digelar organisasi masyarakat Swastika Bali pada Kamis (18/7/2019) di Wiswa Sabha, kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Karena tidak mungkin akan memberikan Izin Edar kepada petani arak Bali, menurut BPOM, satu-satunya jalan adalah para petani arak Bali bekerjasama dengan pabrik minuman alkohol yang sudah mempunya ijin lengkap.
Dengan tidak adanya izin edar dari BPOM, maka Bea Cukai dengan sendirinya tidak akan memberikan NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai).
[pilihan-redaksi2]
Dengan adanya kendala-kendala tersebut, dalam FGD Arak Bali ini, para pelaku industri minuman alkohol di Bali, khususnya yang memiliki TDI siap untuk mengambil hasil produksi arak dari Petani sebagai Bahan Baku Industri, namun kuotanya masih sangat kecil untuk menampung produksi Arak Petani dari seluruh Bali.
Dengan adanya kendala-kendala tersebut, dalam FGD Arak Bali ini, para pelaku industri minuman alkohol di Bali, khususnya yang memiliki TDI siap untuk mengambil hasil produksi arak dari Petani sebagai Bahan Baku Industri, namun kuotanya masih sangat kecil untuk menampung produksi Arak Petani dari seluruh Bali.
Sementara dari kalangan dunia pariwisata berpendapat, petani arak Bali sebaiknya dizonasi. Selain untuk memudahkan dalam hal pembinaan juga bisa dipromosikan untuk menjadi tujuan wisata.
"Arak Bali merupakan minuman fermentasi warisan budaya dengan kearipan lokal Bali, layak diupayakan untuk menjadi spirit ke 7 di dunia, setelah Wisky, Vodka, Rum, Gin, Brandy, dan Tequila," ujar Ketua IFBEC (Indonesian Food and Beverage Executive Club) Ketut Dharmayasa.[bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/gus
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3759 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1695 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026