Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Ciduk Residivis Konsumsi Narkoba Kembali

Minggu, 28 Juli 2019, 20:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Pernah tersangkut kasus narkoba, residivis I PT ADS (29) kembali meringkuk di tahanan Polres Badung. Tersangka ditangkap di rumahnya di Banjar Pande Sempidi Mengwi Badung, Minggu (14/7/2019) dini hari, dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,42 gram. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasat Narkoba Polres Badung AKP I Komang Ngurah Sujahyadi, setelah keluar dari lapas Kerobokan dalam kasus narkoba, tersangka kembali menggunakan narkoba. Atas informasi tersebut, pihaknya langsung menangkap tersangka di rumahnya di Banjar Pande Sempidi Mengwi Badung, pada Minggu (14/7/2019) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.   
 
“Saat digeledah dia kedapatan membuang 1 paket sabu di genggaman tangan kanannya, barang bukti seberat 0,42 gram,” jelasnya, Minggu (28/7/2019). 
 
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari orang bernama Puad (buron) dengan cara membeli seharga 350.000 dan akan dipakai sendiri. Dalam penggeledahan lanjutan, polisi juga menemukan 1 buah bong dan 1 buah HP yang digunakan untuk bertransaksi narkoba. “Kami masih mendalami pemeriksaan,” tandasnya. (bbn/spy/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami