Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Gubernur Koster Sebut Urus Desa Adat Tidak Hanya Sekadar Beretorika
Rabu, 7 Agustus 2019,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Beritabali.com, Gianyar. Sejarah baru kembali tercipta di Pura Samuhan Tiga, Bedulu, Gianyar, saat Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang pertama, Selasa (6/8).
[pilihan-redaksi]
Sebelum pengukuhan dilakukan deklarasi Pembentukan Majelis Desa Adat sesuai dengan Perda Provinsi Bali No 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali yang sudah diresmikan pemberlakuannya tanggal 4 Juni 2019 lalu di tempat yang sama. Pengurus terpilih merupakan hasil dari Paruman Agung Desa Adat se-Bali yang diikuti oleh 1493 desa adat se-Bali termasuk pengurus Majelis Madya yang ada di Kabupaten/Kota.
Sebelum pengukuhan dilakukan deklarasi Pembentukan Majelis Desa Adat sesuai dengan Perda Provinsi Bali No 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali yang sudah diresmikan pemberlakuannya tanggal 4 Juni 2019 lalu di tempat yang sama. Pengurus terpilih merupakan hasil dari Paruman Agung Desa Adat se-Bali yang diikuti oleh 1493 desa adat se-Bali termasuk pengurus Majelis Madya yang ada di Kabupaten/Kota.
Sebelumnya Paruman Agung dibuka oleh Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Paruman Agung digelar seiring dengan berakhirnya kepengurusan Majelis Utama Desa Pakraman periode 2014-2019. Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet terpilih sebagai Bendesa Agung Majelis Desa Adat periode 2019-2024.
Dalam sambutannya usai pengukuhan Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan mengurus desa adat harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak hanya sekadar retorika. Menurutnya pariwisata di Bali menjadi yang terbaik di dunia tidak lepas dari keberadaan desa adat yang menjadi ruhnya.
“Jalan bagus, hotel bagus .. tidak ada artinya kalau tidak ada jiwa di wilayah itu. Ruh yang ada di desa adat,” tegas mantan anggota DPR RI ini.
Oleh karena itu Gubernur Koster meminta Majelis Desa Adat menuntaskan apa yang menjadi mandat dari Paruman Agung ini. Ia menyerahkan sepenuhnya pembangunan desa adat kepada Majelis Desa Adat.
“Tugas saya sebagai Gubernur adalah memfasilitasi. Nggak usah meminta, saya akan memberi. Ini tugas pemerintah,” katanya.
[pilihan-redaksi2]
Ia berharap desa adat menjadi pilar untuk mengembalikan ‘taksu’ alam Bali. Keseriusan Gubernur Koster untuk mengurusi desa adat ditunjukkannya bukan saja dengan mengeluarkan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, namun telah merancang OPD khusus setingkat eselon II yang akan mengurusi desa adat, yakni Dinas Pemajuan Desa Adat. Selain itu dalam waktu dekat Gubernur juga akan membuatkan kantor untuk Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Ia berharap desa adat menjadi pilar untuk mengembalikan ‘taksu’ alam Bali. Keseriusan Gubernur Koster untuk mengurusi desa adat ditunjukkannya bukan saja dengan mengeluarkan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, namun telah merancang OPD khusus setingkat eselon II yang akan mengurusi desa adat, yakni Dinas Pemajuan Desa Adat. Selain itu dalam waktu dekat Gubernur juga akan membuatkan kantor untuk Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Dalam acara pembukaan Paruman Agung, Gubernur Koster menunjukkan desain kantor yang akan berdiri di kawasan Renon, Denpasar tersebut. Tidak menggunakan dana APBD, Gubernur berencana memanfaatkan dana CSR untuk pembangunannya. Bahkan untuk kabupaten/kota yang dianggap perlu, Gubernur Koster juga akan membantu pembuatkan kantor sebagai tempat pertemuan para bendesa adat.
Gubernur mengajak seluruh komponen di Bali untuk bersatu bersama-sama mewujudkan Visi Nangun Sat Kertih Loka Bali dimana desa adat menjadi komponen penting di dalamnya.(bbn/humasbali/rob)
Berita Gianyar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2290 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2226 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026